CilacapUpdate.com - Pembayaran pajak adalah kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap warga negara Indonesia.
Baik itu pajak properti maupun pajak barang milik pribadi, semuanya harus dilaporkan dan dibayarkan.
Namun, dengan kemajuan teknologi, pembayaran pajak kini semakin mudah dilakukan secara online.
Baca Juga: Syarat dan Jenis-Jenis KUR BRI 2023 di Kabupaten Pasuruan: Ajukan KUR BRI 2023 Rp100 Juta Sekarang!
Bank-bank di Indonesia, termasuk Bank BRI, telah bekerjasama dengan pihak perpajakan untuk menyediakan layanan pembayaran pajak secara online.
Artikel ini akan membahas cara membayar pajak dengan mudah melalui ATM BRI, internet banking, dan BRI Mobile.
Sebelum melakukan pembayaran pajak melalui Bank BRI, ada satu hal yang perlu Anda lakukan terlebih dahulu, yaitu mendapatkan ID Billing. Berikut adalah cara mendapatkan ID Billing:
-
Buka akun online pajak.
Langkah pertama adalah membuka akun online pajak.
-
Pilih menu Semua Pembayaran Pajak, klik Bayar Pajak.