Gajian di Karawang Kayak Naik Jet, Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Tertinggi Jabar!

- 27 September 2023, 04:30 WIB
Ilustrasi Gajian di Karawang Kayak Naik Jet, Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Tertinggi Jabar!/Tangkapan Layar/Freepik.com @Skata
Ilustrasi Gajian di Karawang Kayak Naik Jet, Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Tertinggi Jabar!/Tangkapan Layar/Freepik.com @Skata /

CilacapUpdate.com - Kabupaten Karawang di Jawa Barat baru-baru ini menjadi pusat perhatian karena UMK mereka yang mencapai tingkat yang mengesankan.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jawa Barat) telah secara resmi mengumumkan daftar lengkap Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2023.

Dalam pengumuman ini, beberapa Kabupaten/Kota di Jawa Barat mengalami peningkatan upah, dan salah satunya adalah Kabupaten Karawang.

Baca Juga: Tidak Perlu Antri: Cara Efisien Top Up Saldo DANA dengan Bank Mandiri, ATM, dan Livin by Mandiri

Ketetapan UMK Jawa Barat 2023 telah diputuskan dan tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat nomor 561.7/Kep.776-Kesra/2022.

SK terkait UMK Jawa Barat 2023 ini ditandatangani oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil saat itu.

Peningkatan upah ini akan berlaku efektif mulai tanggal 1 Januari 2023 di seluruh Kabupaten dan Kota di Jawa Barat.

Ketika berbicara tentang dunia kerja, Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) adalah salah satu aspek yang tidak dapat diabaikan.

Hal ini memengaruhi kesejahteraan pekerja, daya saing perusahaan, dan juga pertumbuhan ekonomi di suatu wilayah.

Kabupaten Karawang, yang terletak di Jawa Barat, baru-baru ini menjadi sorotan utama karena kebijakan UMK yang mencapai nominal yang sangat mengesankan.

Halaman:

Editor: Siyam

Sumber: Pemprov Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x