KUR Mandiri 2023: Kini Lebih Mudah! Pinjaman Rp 100 Juta untuk Pemilik KTP, Temukan Syaratnya

- 22 September 2023, 13:05 WIB
KUR Mandiri 2023: Kini Lebih Mudah! Pinjaman Rp 100 Juta untuk Pemilik KTP, Temukan Syaratnya./ Ilustrasi freepik@raoulbunda
KUR Mandiri 2023: Kini Lebih Mudah! Pinjaman Rp 100 Juta untuk Pemilik KTP, Temukan Syaratnya./ Ilustrasi freepik@raoulbunda /
  1. Usia minimal 21 tahun atau sudah menikah: Hanya mereka yang berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah yang dapat mengajukan pinjaman ini.
  2. Punya usaha yang sudah berjalan minimal 6 bulan: Debitur harus memiliki usaha yang telah berjalan minimal selama 6 bulan.
  3. Tidak menerima kredit konsumtif kecuali yang disetujui oleh pihak bank: Penerima KUR Mandiri 2023 tidak boleh menerima kredit konsumtif, kecuali ada persetujuan khusus dari bank.
  4. Lolos pengecekan SLIK OJK atau BI Checking: Debitur harus lolos dari pengecekan data kredit di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK atau BI Checking.

Tabel Angsuran KUR Mandiri 2023 Plafon Rp 100 Juta

Bagi yang ingin mengetahui lebih detail mengenai besaran cicilan per bulan untuk KUR Mandiri 2023 dengan plafon Rp 100 juta, berikut tabel angsuran yang dapat menjadi panduan:

  • Tenor 1 tahun: Cicilan Rp 8,6 jutaan per bulan.
  • Tenor 2 tahun: Cicilan Rp 4,4 jutaan per bulan.
  • Tenor 3 tahun: Cicilan Rp 3 jutaan per bulan.
  • Tenor 4 tahun: Cicilan Rp 2,3 jutaan per bulan.
  • Tenor 5 tahun: Cicilan Rp 1,9 jutaan per bulan.

Ini adalah gambaran mengenai pemilik KTP yang dapat mengajukan KUR Mandiri 2023 dengan plafon Rp 100 juta tanpa perlu menyerahkan jaminan tambahan.

Baca Juga: Begini Caranya Cek Sisa dan Pinjam Lagi KUR BRI 2023 di Kabupaten Jepara dan Bayar Melalui BRImo!

Dengan suku bunga yang kompetitif dan persyaratan yang relatif mudah dipenuhi, program ini memberikan peluang bagi mereka yang ingin mengembangkan usaha mereka atau memenuhi kebutuhan finansial mendesak.

Jangan lewatkan kesempatan ini untuk meraih impian Anda dengan KUR Mandiri 2023.***

Halaman:

Editor: Siyam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah