Begini Caranya Cek Sisa dan Pinjam Lagi KUR BRI 2023 di Kabupaten Jepara dan Bayar Melalui BRImo!

- 17 September 2023, 17:00 WIB
Begini Caranya Cek Sisa dan Pinjam Lagi KUR BRI 2023 di Kabupaten Jepara dan Bayar Melalui BRImo!/Dok. BRI
Begini Caranya Cek Sisa dan Pinjam Lagi KUR BRI 2023 di Kabupaten Jepara dan Bayar Melalui BRImo!/Dok. BRI /

Cilacapupdate.com - Pada tahun 2023, Bank BRI kembali membuka peluang yang menarik bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang beroperasi di Kabupaten Jepara.

Bank ini meluncurkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR BRI) dengan batas pinjaman yang sangat menggiurkan, mulai dari Rp1 juta hingga mencapai Rp500 juta. Langkah ini bertujuan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal dan mendorong perkembangan UMKM di daerah tersebut.

KUR BRI telah menjadi salah satu program unggulan dari Bank BRI dalam upaya memberikan dukungan kepada UMKM di seluruh Indonesia.

Program ini telah terbukti sukses dalam memberikan akses permodalan yang lebih mudah dan terjangkau bagi para pelaku UMKM, yang seringkali menghadapi kendala dalam mendapatkan pinjaman dari bank konvensional.

Baca Juga: Bukan Rahasia! Begini Caranya Cek Sisa Pinjaman KUR BRI 2023 di Kabupaten Grobog dan Bayar Melalui BRImo!

Salah satu hal yang membuat program KUR BRI begitu diminati adalah batas pinjaman yang sangat fleksibel.

Dengan mulai dari Rp1 juta, UMKM yang baru memulai usaha kecil mereka dapat dengan mudah mengajukan pinjaman untuk memenuhi kebutuhan modal awal mereka.

Di sisi lain, bagi UMKM yang lebih mapan dan berencana untuk mengembangkan usaha mereka, batas pinjaman hingga Rp500 juta akan sangat membantu dalam menghadapi tantangan pertumbuhan.

Proses pengajuan KUR BRI juga sangat sederhana dan cepat. UMKM di Kabupaten Jepara hanya perlu mengunjungi cabang Bank BRI terdekat dan mengajukan permohonan pinjaman. Bank ini telah mempermudah persyaratan dan dokumen yang dibutuhkan untuk mengikuti program ini, sehingga meminimalkan hambatan administratif yang seringkali menjadi masalah bagi UMKM.

Halaman:

Editor: Siyam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x