Cara Cek dan Daftar Penerima Bansos PKH dan BLT BPNT September 2023 via HP, Mudah Pakai Aplikasi Ini

- 14 September 2023, 10:27 WIB
Panduan Lengkap! Cara Mudah Daftar BPNT 2023 Online Lewat HP dengan Aplikasi Ini/Tangkap Layar/Aplikasi Bansos Kemensos
Panduan Lengkap! Cara Mudah Daftar BPNT 2023 Online Lewat HP dengan Aplikasi Ini/Tangkap Layar/Aplikasi Bansos Kemensos /

CilacapUpdate.com - Pemerintah Indonesia terus berupaya untuk memberikan bantuan sosial kepada warga miskin atau rentan miskin melalui program Bansos BPNT 2023.

Dengan menggunakan teknologi digital, proses pendaftaran semakin mudah. Artikel ini akan membahas langkahlangkah lengkap untuk mendaftar BPNT 2023 secara online lewat HP dengan menggunakan Aplikasi Cek Bansos.

Simak panduan berikut agar Anda bisa mendapatkan bantuan sebesar Rp2,4 juta per tahun dari Kemensos.

Sebelum mulai mendaftar, pastikan Anda memenuhi syaratsyarat berikut:

1. Warga Miskin atau Rentan Miskin

Program ini ditujukan untuk membantu warga yang berada dalam kondisi ekonomi yang sulit.

2. Bukan Anggota ASN (Aparatur Sipil Negara)

Peserta program tidak boleh menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara.

3. Bukan Anggota TNI

Anggota TNI tidak dapat menerima bantuan ini.

Baca Juga: Aurel Hermansyah Bikin Gempar di Shopee Live, Jual Lebih dari 16.000 Produk di Puncak Kampanye Shopee 9.9

4. Bukan Anggota Polri

Sama halnya dengan anggota Polri.

5. Pengangguran Akibat PHK (Pemutusan Hubungan Kerja)

Anda harus dapat membuktikan bahwa Anda kehilangan pekerjaan karena PHK.

Setelah memastikan Anda memenuhi syarat, langkahlangkah berikut akan membantu Anda mendaftar:

1. Persiapkan Dokumen dan Akses Internet

Siapkan KTP Anda dan pastikan HP Anda terhubung ke internet.

2. Kunjungi Situs Resmi Kemensos

Buka browser di HP Anda dan kunjungi link resmi Kemensos: cekbansos.kemensos.go.id.

3. Isi Data Wilayah

Masukkan data wilayah penerima manfaat, termasuk provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan.

4. Isi Data Pribadi

Isi nama lengkap sesuai dengan yang tertera di KTP Anda, dan pastikan data tersebut benar.

5. Isi Captcha

Ketikkan kode captcha yang tertera (jika tidak terbaca, klik refresh).

6. Cari Data

Klik tombol "CARI DATA" untuk memulai pencarian.

Baca Juga: Perdana di Shopee Live! Flash Sale Mobil 9RB Bareng Sarwendah Diikuti 180.000 Orang Lebih Secara Bersamaan

7. Tampilan Data Penerima

Sistem akan mencocokkan data yang Anda masukkan dengan data KPM bansos BPNT 2023 yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

8. Verifikasi Data

Nama penerima bansos BPNT 2023 akan muncul di layar. Pastikan data tersebut sesuai.

Jika Anda belum terdaftar sebagai penerima bansos sembako, Anda dapat mendaftar BPNT 2023 melalui Aplikasi Cek Bansos.

Aplikasi ini dikembangkan oleh Kemensos untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Berikut langkahlangkahnya:

1. Unduh Aplikasi Cek Bansos Kemensos

Cari dan unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos melalui Play Store di HP Anda.

2. Registrasi

Jika Anda belum memiliki akun, klik "Buat Akun Baru" dan isi data diri yang diminta, termasuk nomor KK, NIK KTP, serta unggah foto KTP dan selfie dengan KTP, serta foto rumah tampak depan.

3. Periksa Data

Pastikan data yang Anda masukkan benar dan sesuai dengan yang diminta.

4. Buat Akun Baru

Jika semua data telah benar, klik "Buat Akun Baru".

Baca Juga: 1 Hari Cair! Pinjaman Pegadaian Jaminan Sertifikat Rumah: Cepat, Aman dan Terpercaya, Tanpa BI Checking?

5. Daftar Usulan

Setelah registrasi berhasil, pilih menu "Daftar Usulan" pada aplikasi Cek Bansos.

6. Isi Data Lagi

Masukkan data diri yang diminta, termasuk memilih jenis bansos BPNT 2023.

Dengan langkahlangkah di atas, Anda tinggal menunggu proses verifikasi data dan validasi data. Sistem akan memeriksa apakah Anda sudah terdaftar di DTKS Kemensos sebagai penerima bansos BPNT 2023.

Dengan ini, Anda dapat mengakses bantuan sebesar Rp2,4 juta per tahun yang sangat membantu dalam memenuhi kebutuhan seharihari. Jadi, jangan ragu untuk mendaftar dan pastikan Anda tidak kehilangan kesempatan untuk mendapatkan bantuan ini.***

Editor: Muhammad Nasrulloh

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah