Terkenal Gaji Mantul! Kabupaten Kuningan Kuasai Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) 2023

- 14 September 2023, 01:55 WIB
Ilustrasi Terkenal Gaji Mantul! Kabupaten Kuningan Kuasai Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) 2023 /Tangkapan Layar.com/@kemensosri.
Ilustrasi Terkenal Gaji Mantul! Kabupaten Kuningan Kuasai Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) 2023 /Tangkapan Layar.com/@kemensosri. /

Ini dapat membantu meningkatkan daya saing Kuningan dalam jangka panjang.

Pemerintah juga memberikan dukungan kepada pengusaha kecil dan menengah, yang mungkin mengalami tekanan finansial akibat UMK yang tinggi.

Program-program ini mencakup pelatihan, bantuan finansial, dan bimbingan untuk membantu bisnis-bisnis ini bertahan dan tumbuh.

UMK Kuningan yang tinggi untuk tahun 2023 menciptakan sejumlah pertanyaan dan tantangan bagi wilayah ini.

Meskipun memberikan keuntungan bagi pekerja, UMK yang tinggi juga memiliki dampak yang signifikan pada pengusaha dan ekonomi secara keseluruhan.

Berikut adalah daftar lengkap UMK Jawa Barat 2023, termasuk beberapa wilayah lainnya:

1. Kabupaten Kuningan: Rp5.176.179,07

Kabupaten Kuningan baru-baru ini mengumumkan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) mereka untuk tahun berikutnya, dan angka yang diumumkan sangatlah mencengangkan: Rp5.176.179,07.

Angka ini bukan hanya sekadar statistik, melainkan juga menjadi pemicu banyak pertanyaan dan diskusi tentang peran UMK dalam perekonomian dan dunia kerja di Indonesia.

Artikel ini akan membahas secara mendalam angka UMK Kabupaten Kuningan untuk tahun 2023 yang fenomenal ini dan menggali implikasinya dalam konteks yang lebih luas.

Halaman:

Editor: Siyam

Sumber: Pemprov Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x