Karawang dan Bekasi Memimpin Peringkat! Inilah Upah Minimum (UMK) di Jawa Barat 2023

- 9 September 2023, 09:00 WIB
Ilustrasi Karawang dan  Bekasi Memimpin Peringkat! Inilah Upah Minimum (UMK) di Jawa Barat 2023. Tangkapan layar/Bansos BPNT
Ilustrasi Karawang dan Bekasi Memimpin Peringkat! Inilah Upah Minimum (UMK) di Jawa Barat 2023. Tangkapan layar/Bansos BPNT /

Baca Juga: Pakai Livery Ikonik, Jadi Sejarah dan Perpisahan Emosional Alfa Romeo di GP Italia
Kabupaten Pangandaran: Rp2.018.389,00
Kota Banjar: Rp1.998.119,05
Kesimpulan: Kesempatan dan Pertimbangan

Daftar UMK Jawa Barat 2023 ini memberikan gambaran yang jelas tentang berapa upah minimum yang dapat diharapkan oleh pekerja di berbagai wilayah.

Bagi mereka yang berencana merantau atau mencari pekerjaan di Jawa Barat, informasi ini dapat menjadi pertimbangan penting dalam perencanaan mereka.

Kabupaten Karawang dan Kota Bekasi menonjol sebagai wilayah dengan UMK tertinggi, mencapai lebih dari Rp5 juta.

Dengan begitu banyak pilihan dan informasi yang tersedia, pekerja dapat membuat keputusan yang lebih baik tentang di mana mereka ingin bekerja dan tinggal di Jawa Barat.

Dengan berbagai tingkat UMK yang ditawarkan, pekerja memiliki kesempatan untuk mencari pekerjaan yang sesuai dengan keterampilan dan kebutuhan mereka, sementara perusahaan di Jawa Barat diharapkan untuk mematuhi regulasi UMK yang berlaku.***

Halaman:

Editor: Siyam

Sumber: Pemprov Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x