GAWAT! Kenaikan Gaji PNS Terancam Tertunda, Sri Mulyani Sebut Hal Ini yang Jadi Pertimbangan Presiden

- 2 Juni 2023, 07:22 WIB
GAWAT! Kenaikan gaji PNS terancam tertunda, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan ada sejumlah hal yang menjadi pertimbangan Presiden.
GAWAT! Kenaikan gaji PNS terancam tertunda, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan ada sejumlah hal yang menjadi pertimbangan Presiden. /Dok: kemenkeu.go.id

CilacapUpdate.com - GAWAT! Kenaikan gaji PNS terancam tertunda, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan ada sejumlah hal yang menjadi pertimbangan Presiden.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan rencana kebijakan naiknya gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 2024 sedang digodok oleh Presiden RI Joko Widodo.

“Kenaikan gaji PNS insya Allah sedang digodok dengan Bapak Presiden, beliau sedang mempertimbangkan,” kata Sri Mulyani usai Rapat Kerja dengan Badan Anggaran DPR RI di Jakarta, Selasa 30 Mei 2023.

Baca Juga: 24 Daftar Nama Bupati Wonosobo sejak Abad 19 hingga Saat Ini, Salah Satunya Eks Wartawan!

Menurut Menkeu, keputusan mengenai kenaikan gaji PNS akan diumumkan langsung oleh Presiden Jokowi saat pemerintah mengajukan Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 dalam sidang paripurna.

Sidang paripurna tersebut dijadwalkan akan diselenggarakan pada tanggal 16 Agustus 2023.

Terkait skema kenaikan gaji, Sri Mulyani menjelaskan Kementerian Keuangan masih mendiskusikan hal tersebut. Saat ini, Kementerian Keuangan belum bisa merinci besaran kenaikan gaji PNS.

Halaman:

Editor: Muhammad Nasrulloh

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x