KOTA TASIKMALAYA Cair Lagi! Pemilik BPJS KIS PBI di Kota Tasikmalaya Berhak Dapat Bansos PKH, Cek Saldo?

- 4 Juni 2023, 00:05 WIB
Ilustrasi Wah! Segera Cairkan Bansos, Kamu Sudah Cek Nama Cekbansos.kemensos.go.id Belum? /Tangkapan Layar.com/@kemensosri.
Ilustrasi Wah! Segera Cairkan Bansos, Kamu Sudah Cek Nama Cekbansos.kemensos.go.id Belum? /Tangkapan Layar.com/@kemensosri. /

CilacapUpdate.com - Penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 2 di Kota Tasikmalaya, sebagaimana dikutip dari akun Twitter resmi @Kementerian Sosial RI, telah memasuki gelombang berikutnya dan diperkirakan akan selesai pada bulan ini.

Dalam format penyaluran yang saat ini diterapkan, bantuan sosial ini tidak disalurkan secara serentak di seluruh Kota Tasikmalaya.

Adanya pendekatan termin dalam penyaluran bantuan ini didasarkan pada beberapa alasan yang berkaitan dengan kualitas data penerima agar anggaran tidak disalurkan secara tidak tepat.

Baca Juga: Bansos Apa Saja Cair Juni 2023? Cek Disini Jadwal Pencairan PKH dan BPNT, Mulai Rp225 ribu hingga Rp3 Juta!

Tujuan utamanya adalah untuk mencegah terjadinya pengalokasian dana kepada penerima yang sudah meninggal dunia.

Dalam hal ini, Kota Tasikmalaya berusaha untuk memperbaiki kualitas data penerima agar bantuan yang diberikan dapat tepat sasaran.

Selain itu, pendekatan penyaluran bantuan berdasarkan wilayah juga menyebabkan proses transfer dana ke rekening penerima memerlukan waktu yang lebih lama.

Ini karena pembagian bantuan dilakukan secara bertahap sesuai dengan wilayah yang telah ditentukan.

Meskipun demikian, hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa penyaluran bantuan berjalan dengan lebih efektif di Kota Tasikmalaya.

Berdasarkan pedoman penyaluran bantuan sosial PKH, tahap berikutnya yaitu Tahap 3 seharusnya dimulai paling cepat pada bulan Juni dan paling lambat pada bulan Agustus.

Namun, hingga saat ini, implementasi tahap tersebut belum dilaksanakan karena masih menunggu surat resmi dari Kementerian Sosial.

Penundaan ini terjadi karena penyaluran Tahap 1 dan 2 mengalami kendala dalam jadwalnya, sehingga mempengaruhi jadwal penyaluran tahap berikutnya di Kota Tasikmalaya.

Baca Juga: PURWOREJO Punya ATM KKS Mandiri? Kabupaten Purworejo Siap Memberikan Bansos PKH Tahap 2 Rp750.000, Cek?

Besaran bantuan yang diberikan kepada penerima tidak mengalami perubahan dan tetap disesuaikan dengan jumlah anggota keluarga yang menjadi penerima manfaat.

Penerima manfaat dalam program ini juga sering disebut sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Dalam tahap berikutnya, ada perubahan yang akan dirasakan oleh penerima bantuan yang telah meninggal dunia atau mengundurkan diri secara mandiri, di mana mereka tidak akan menerima bantuan pada tahap penyaluran ini.

Sebagai informasi tambahan, sejak bulan Februari, Kementerian Sosial RI telah melakukan pemutakhiran data terhadap lebih dari 5 juta penerima bantuan sosial yang terindikasi mampu, PNS, pemilik UMKM berbadan hukum, dan pejabat.

Di Kota Tasikmalaya, proses pengambilan bantuan pada tahap berikutnya akan tetap sama dengan tahap sebelumnya.

Penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 2 di Kota Tasikmalaya memiliki dua metode pengiriman, yaitu melalui ATM/KKS dan melalui PT Pos Indonesia.

Perbedaan ini didasarkan pada pendekatan wilayah yang dilakukan di Kota Tasikmalaya, di mana ada wilayah dengan akses mudah dan wilayah dengan akses sulit.

Baca Juga: BENGKULU Punya ATM KKS Mandiri? Kota Tasikmalaya Siap Memberikan Bansos PKH Tahap 2 Rp750.000, Cek?

Bagi penerima yang memilih mengambil bantuan di kantor pos, mereka harus menunggu undangan agar dapat mengambil bantuan tersebut.

Sedangkan bagi yang memilih penyaluran melalui bank, mereka dapat memeriksa rekening atau ATM secara berkala untuk mengetahui jadwal penyaluran di Kota Tasikmalaya.

Selain itu, pemilik Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang iurannya dibayarkan oleh Pemerintah juga dapat menerima bantuan sosial ini. Mereka terdata dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kota Tasikmalaya.

Namun, perlu diingat bahwa penerimaan bantuan ini masih tergantung pada kuota penambahan atau penggenapan jumlah penerima bansos yang telah ditetapkan.

Terdapat delapan tipe nomor induk kependudukan (NIK) yang memenuhi syarat untuk menerima bansos PKH di Kota Tasikmalaya.

Pertama, NIK tersebut harus terdaftar dalam e-KTP, KK online, dan data yang terpadu di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Kedua, NIK tersebut harus terdaftar dalam DTKS.

Ketiga, penerima tidak boleh menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI/Polri aktif, atau pensiunan. Keempat, keluarga penerima tidak boleh termasuk dalam kategori keluarga sejahtera, yang berarti mereka harus dalam kondisi miskin atau rentan miskin di Kota Tasikmalaya.

Kelima, penerima harus memiliki komponen-komponen tertentu, terutama komponen anak sekolah yang sesuai dengan data Dapodik dan EMIS. Keenam, penerima harus memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Baca Juga: TUBAN Siap Dapat BLT! Bansos PKH Tahap 2 di Kota Tasikmalaya Bakal Cair, Ini Caranya!

Ketujuh, mereka juga harus termasuk dalam kuota penambahan penerima bansos. Terakhir, penerima tidak boleh menjadi pegawai swasta dengan gaji setara Upah Minimum Regional (UMR) atau menjadi pendamping sosial di Kementerian Sosial.

Dengan memenuhi syarat-syarat di atas, penerima di Kota Tasikmalaya dapat menerima bantuan sosial PKH pada Tahap 2.

Adanya variasi metode penyaluran melalui ATM/KKS dan PT Pos Indonesia memberikan kemudahan kepada penerima untuk memilih cara yang paling sesuai dengan kondisi dan aksesibilitas mereka di Kota Tasikmalaya.***

Editor: Siyam

Sumber: cekbansos.kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x