DKI JAKARTA Cair Lagi! Pemilik BPJS KIS PBI di Provinsi DKI Jakarta Berhak Dapat Bansos PKH, Cek Saldo?

- 2 Juni 2023, 18:05 WIB
Ilustrasi Simak syarat penerima bansos PKH 2023 beserta cara cek penerima di link cekbansos.kemensos.go.id atau Aplikasi Cek Bansos. /Tangkapan Layar.com/@kemensosri.
Ilustrasi Simak syarat penerima bansos PKH 2023 beserta cara cek penerima di link cekbansos.kemensos.go.id atau Aplikasi Cek Bansos. /Tangkapan Layar.com/@kemensosri. /

Di Provinsi DKI Jakarta, proses pengambilan bantuan pada tahap berikutnya akan tetap sama dengan tahap sebelumnya.

Penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 2 di Provinsi DKI Jakarta memiliki dua metode pengiriman, yaitu melalui ATM/KKS dan melalui PT Pos Indonesia.

Perbedaan ini didasarkan pada pendekatan wilayah yang dilakukan di Provinsi DKI Jakarta, di mana ada wilayah dengan akses mudah dan wilayah dengan akses sulit.

Baca Juga: BENGKULU Punya ATM KKS Mandiri? Provinsi DKI Jakarta Siap Memberikan Bansos PKH Tahap 2 Rp750.000, Cek?

Bagi penerima yang memilih mengambil bantuan di kantor pos, mereka harus menunggu undangan agar dapat mengambil bantuan tersebut.

Sedangkan bagi yang memilih penyaluran melalui bank, mereka dapat memeriksa rekening atau ATM secara berkala untuk mengetahui jadwal penyaluran di Provinsi DKI Jakarta.

Selain itu, pemilik Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang iurannya dibayarkan oleh Pemerintah juga dapat menerima bantuan sosial ini. Mereka terdata dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Provinsi DKI Jakarta.

Namun, perlu diingat bahwa penerimaan bantuan ini masih tergantung pada kuota penambahan atau penggenapan jumlah penerima bansos yang telah ditetapkan.

Terdapat delapan tipe nomor induk kependudukan (NIK) yang memenuhi syarat untuk menerima bansos PKH di Provinsi DKI Jakarta.

Halaman:

Editor: Siyam

Sumber: cekbansos.kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x