Wajib Tahu! Cek di Sini Jadwal Pencairan Bansos BPNT Tahap 3 di Kabupaten Labuhanbatu Rp400.000 via ATM

- 28 Mei 2023, 07:45 WIB
Ilustrasi Bansos BPNT - Wajib Tahu! Cek di Sini Jadwal Pencairan Bansos BPNT Tahap 3 di Kabupaten Labuhanbatu Rp400.000 via ATM/Tangkap layar@bansos.kemensos.go.id
Ilustrasi Bansos BPNT - Wajib Tahu! Cek di Sini Jadwal Pencairan Bansos BPNT Tahap 3 di Kabupaten Labuhanbatu Rp400.000 via ATM/Tangkap [email protected] /

3. KPM Meninggal Dunia atau Keluardi Kabupaten Labuhanbatu

KPM pemilik Kartu KKS yang meninggal dunia atau pindah keluar wilayah, tidak dapat melakukan pencairan bantuan secara langsung. Sebagai gantinya, pencairan dilakukan melalui kantor Pos. Ahli waris atau pengurus pengganti yang terdaftar dalam KK dapat mengambil bantuan untuk anggota keluarga yang masih ada dalam KK.

4. Kartu KKS dari Bank BTN di Kabupaten Labuhanbatu

Bagi KPM pemilik Kartu KKS yang dikeluarkan oleh Bank BTN, namun Bank BTN tidak terlibat dalam pencairan bansos BPNT pada tahap 1 dan 2, pencairan juga akan dialihkan ke PT Pos Indonesia.

Dalam rangka mengoptimalkan penyaluran bansos BPNT tahap 3, pemerintah bekerja sama dengan PT Pos Indonesia untuk mengatasi kondisi-kondisi khusus di atas.

PT Pos Indonesia bertindak sebagai lembaga yang membantu penyaluran bantuan kepada KPM di Kabupaten Labuhanbatu dalam kondisi-kondisi tersebut.

Penyaluran bantuan melalui PT Pos ini dilakukan dengan cara tunai, sehingga memastikan bahwa bantuan dapat diterima oleh KPM di Kabupaten Labuhanbatu meskipun terdapat kendala dalam akses internet, masalah beda nama, atau kondisi khusus lainnya.

Dengan melibatkan PT Pos Indonesia dalam penyaluran bansos BPNT tahap 3, diharapkan bahwa semua KPM yang memenuhi syarat dapat menerima bantuan dengan tepat waktu dan tanpa hambatan.

Pemerintah terus berupaya untuk memastikan efektivitas dan efisiensi dalam penyaluran bansos BPNT di Kabupaten Labuhanbatu, serta memperhatikan kondisi masyarakat yang beragam agar bantuan dapat tepat sasaran dan memberikan manfaat yang maksimal.

Halaman:

Editor: Siyam

Sumber: bansos.kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x