9. MUAMALAT Jl. Tuparev No. 297, Karawang Barat, Kab. Karawang, Jawa Barat Karawang Jawa Barat 41314
Syarat Penukaran Uang Baru untuk Lebaran
Untuk melakukan penukaran uang baru, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi. Syarat-syarat ini bertujuan untuk memastikan bahwa penukaran uang dapat dilakukan dengan lancar dan aman. Berikut adalah syarat-syarat penukaran uang baru yang harus dipenuhi:
- Hadir di lokasi, tanggal, dan waktu yang telah tertera pada bukti pemesanan.
Syarat pertama untuk melakukan penukaran uang baru adalah harus hadir di lokasi, tanggal, dan waktu yang telah tertera pada bukti pemesanan. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa penukaran uang dilakukan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
- Menyampaikan bukti pemesanan penukaran dalam bentuk digital atau hasil cetak saat melakukan penukaran.
Syarat kedua adalah menyampaikan bukti pemesanan penukaran dalam bentuk digital atau hasil cetak saat melakukan penukaran. Hal ini diperlukan sebagai bukti bahwa Anda telah memesan penukaran uang dan sebagai syarat untuk melakukan penukaran.
- Membawa uang Rupiah dalam jumlah pas yang telah dikelompokkan berdasarkan jenis pecahan dan tahun emisi uang, serta disusun searah.
Syarat ketiga adalah membawa uang Rupiah dalam jumlah pas yang telah dikelompokkan berdasarkan jenis pecahan dan tahun emisi uang, serta disusun searah. Hal ini bertujuan untuk memudahkan proses penukaran uang dan meminimalkan kesalahan saat melakukan penukaran.
- Mengikuti protokol kesehatan yang diberlakukan.