Guru-Guru di 16 Daerah Ini Bahagia, Sudah Dapat Tunjangan Sertifikasi Triwulan 1 Tahun 2023

- 13 April 2023, 23:41 WIB
Ilustrasi Uang Rupiah. Guru-Guru di 16 Daerah Ini Bahagia, Sudah Dapat Tunjangan Sertifikasi Triwulan 1 Tahun 2023/Tangkapan Layar/pixabay.com @mirkostoedter
Ilustrasi Uang Rupiah. Guru-Guru di 16 Daerah Ini Bahagia, Sudah Dapat Tunjangan Sertifikasi Triwulan 1 Tahun 2023/Tangkapan Layar/pixabay.com @mirkostoedter /

CilacapUpdate.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) serta Kementerian Agama (Kemenag) telah mengumumkan bahwa guru yang sudah memiliki sertifikat pendidik berhak menerima tunjangan sertifikasi guru triwulan 1 tahun 2023.

Tunjangan sertifikasi guru triwulan 1 tahun 2023 tersebut akan diberikan kepada tendik di bawah naungan Kemdikbud maupun Kemenag.

Bagi para guru yang berada di bawah naungan Kemdikbud, informasi terkait pencairan tunjangan sertifikasi guru triwulan 1 tahun 2023 sudah dapat dilihat di Info GTK.

Guru diminta untuk mengecek SKTP dan SKTK masing-masing yang segera diterbitkan oleh Kemdikbud.

Beberapa daerah sudah menerbitkan SKTP, sehingga para guru tinggal menunggu pencairan tunjangan sertifikasi dari Pemerintah Daerah (Pemda).

Baca Juga: Tak Perlu Jaminan untuk Dapat Pinjaman? Coba Ajukan KUR BRI 2023 Lewat Online dan Rasakan Kemudahannya!

Namun, terdapat beberapa guru yang masih harus melengkapi data dan proses pemberkasan yang diminta oleh Dinas pendidikan.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) juga mengumumkan bahwa Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) akan segera terbit dan disampaikan melalui akun Instagram @puslapdik_dikbud.

Sementara itu, tunjangan sertifikasi guru di bawah naungan Kemenag sudah disalurkan oleh pemerintah pada bulan Januari hingga bulan Februari.

Pencairan tunjangan sertifikasi guru di bawah naungan Kemenag diberikan setiap bulan berdasarkan juknis Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 7475 tahun 2022.

Mekanisme pencairan tunjangan sertifikasi guru dijelaskan dalam Bab 4, poin 3 yang menyebutkan bahwa pencairan akan diberikan secara bertahap dengan cara triwulan atau per bulan, tergantung kondisi satuan kerja masing-masing.

Beberapa daerah yang sudah mencairkan tunjangan sertifikasi guru triwulan 1 tahun 2023 antara lain:

Baca Juga: Dapatkan Modal Usaha dengan Mudah Lewat KUR BRI 2023 Online! Simak Cara Ajukannya di Sini

1. Daerah Jakarta Timur naungan Kemenag.

2. Daerah Kampar naungan Kemenag.

3. Daerah Bone naungan Kemenag.

4. Daerah Lotim naungan Kemenag.

5. Daerah Cianjur naungan Kemenag.

6. Daerah Tangerang naungan Kemenag.

7. Daerah Indramayu naungan Kemenag.

8. Daerah Bogor naungan Kemenag.

9. Daerah Garut naungan Kemenag.

Baca Juga: KUR BRI 2023, Solusi Tepat untuk Modal Usaha Anda! Ajukan Sekarang Juga Lewat Online

10. Daerah Babelan naungan Kemenag.

11. Daerah Subang naungan Kemenag.

12. Daerah Jambi naungan Kemenag.

13. Daerah Agam naungan Kemenag.

14. Daerah Sukabumi naungan Kemenag.

15. Daerah Bali naungan Kemenag.

16. Daerah Cirebon naungan Kemenag.

Baca Juga: Tidak Punya Agunan? Ajukan KUR BRI 2023 Saja! Bisa Lewat Online Lho!

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) serta Kementerian Agama (Kemenag) berharap bahwa tunjangan sertifikasi guru triwulan 1 tahun 2023 dapat memberikan dampak positif bagi pendidikan di Indonesia.

Demikian ini informasi daftar 16 daerah yang sudah mencairkan tunjangan sertifikasi guru triwulan 1 tahun 2023.***

Editor: Siyam

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x