Pilih menu "Daftar Usulan" dan klik "Tambah Usulan". Anda bisa mendaftarkan PKH BLT balita untuk diri sendiri, masyarakat lain, atau fakir miskin lain yang dikira layak mendapatkan bantuan.
Namun, jika Anda mengalami kendala dalam pendaftaran secara online, Anda bisa mendaftar secara offline dengan datang langsung ke Dinas Sosial, Kelurahan, atau RT/RW setempat di Provinsi Bengkulu.
Ingatlah bahwa pendaftaran harus dilakukan dengan benar dan lengkap untuk memastikan Anda mendapatkan bansos PKH di Provinsi Bengkulu sebesar Rp3 juta per tahun.***