Cukup Lima Menit! Cek Tagihan Pajak NPWP dengan Mudah dan Cepat secara Online

- 22 Maret 2023, 11:44 WIB
Cek Tagihan Pajak NPWP dengan Mudah dan Cepat, Bayar Online Aja!
Cek Tagihan Pajak NPWP dengan Mudah dan Cepat, Bayar Online Aja! /Tangkapan Layar/

CilacapUpdate.com - Salam sejahtera bagi para pembaca setia! Pada kesempatan kali ini, saya ingin membahas tentang pentingnya cek tagihan pajak NPWP dan cara bayar pajak online dengan mudah dan cepat menggunakan aplikasi dompet digital.

Sebagai wajib pajak, membayar pajak merupakan tanggung jawab kita untuk mendukung pembangunan negara dan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk selalu memeriksa tagihan pajak kita dan membayarnya tepat waktu.

Namun, seringkali kita mengalami kendala dalam melakukan cek tagihan pajak dan pembayaran pajak yang menyita waktu dan tenaga. Kini, dengan hadirnya teknologi, kita dapat memanfaatkan aplikasi dompet digital seperti DANA untuk memudahkan proses cek tagihan pajak NPWP dan pembayaran pajak dengan mudah dan cepat.

Dalam artikel ini, saya akan membahas secara mendalam tentang bagaimana cara cek tagihan pajak NPWP dengan mudah dan cepat menggunakan aplikasi dompet digital, serta keuntungan dan manfaat dari pembayaran pajak secara online.

Baca Juga: Bikin Nama Usaha yang Mudah Diingat dan Tidak Terlupakan? Ikuti 15 Tips Ini, Dijamin Laris!

Pembayaran pajak merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap individu atau badan yang memiliki penghasilan. Kewajiban ini harus diselesaikan setiap tahun dengan jumlah yang telah ditentukan sesuai dengan penghasilan per bulan.

Namun, untuk dapat membayar pajak dengan benar, setiap wajib pajak harus memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). NPWP ini berisi informasi pribadi terkait dengan perpajakan seseorang, dan harus dijaga kerahasiaannya. Setiap orang yang memiliki NPWP harus berhati-hati agar tidak membocorkan informasi apa pun terkait NPWP-nya.

Dalam era digital seperti sekarang ini, cek tagihan pajak NPWP bisa dilakukan secara online dengan mudah. Namun, ternyata masih banyak orang yang belum paham mengenai cara melakukan cek tagihan pajak online.

Oleh karena itu, dalam artikel ini, kita akan membahas secara detail mengenai cara cek tagihan pajak NPWP secara online. Dengan mengetahui cara yang benar, Anda akan dapat melunasi kewajiban pajak Anda dengan mudah dan tepat waktu.

Cara Melakukan Cek Tagihan NPWP Online

Melakukan cek tagihan pajak NPWP secara online dapat membantu wajib pajak untuk memantau kewajibannya dan menghindari adanya denda atau sanksi.

1. Dengan Aplikasi DJP Online

Salah satu cara untuk melakukan cek tagihan pajak NPWP secara online adalah dengan menggunakan aplikasi DJP Online.

DJP Online adalah aplikasi resmi Ditjen Pajak yang dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan terkait perpajakan, termasuk cek tagihan pajak NPWP. Bagi wajib pajak yang ingin menggunakan aplikasi ini, berikut adalah beberapa langkah yang perlu diikuti:

Unduh dan instal aplikasi DJP Online

Langkah pertama yang harus dilakukan adalah mengunduh dan menginstal aplikasi DJP Online. Aplikasi ini dapat diunduh melalui Google Play atau App Store.

Baca Juga: Minat Bisnis Roti'O? Simak Cara Daftar Franchise Roti'O yang Bisa Hasilkan Puluhan Juta Perbulan

Masuk ke dalam aplikasi DJP Online

Setelah aplikasi berhasil diinstal, selanjutnya wajib pajak perlu masuk ke dalam aplikasi DJP Online menggunakan akun yang telah didaftarkan sebelumnya. Akun ini dapat dibuat melalui situs resmi Ditjen Pajak.

Pilih menu Dashboard

Setelah berhasil masuk ke dalam aplikasi, wajib pajak akan diarahkan ke laman utama aplikasi. Pada laman ini, pilihlah menu Dashboard untuk melakukan cek tagihan pajak NPWP.

Lihat data diri wajib pajak

Setelah memilih menu Dashboard, wajib pajak akan melihat data dirinya termasuk AR (Account Representative) yang menangani. AR adalah petugas pajak yang bertanggung jawab atas pengurusan pajak wajib pajak tertentu.

Hubungi AR untuk melihat tagihan atau denda pajak
Setelah mengetahui AR yang menangani, selanjutnya wajib pajak dapat menghubungi AR tersebut untuk meminta informasi terkait tagihan atau denda pajak yang harus dibayarkan.

Baca Juga: Surga Kuliner Murah di Kabupaten Sukoharjo: 10 Tempat Makan Paling Enak yang Harus Kamu Kunjungi, Apa Saja?

2. Melalui Website EREG

Anda dapat menggunakan situs EREG untuk mengecek tagihan pajak NPWP secara online. Cara ini dapat menjadi alternatif bagi mereka yang tidak ingin mengunduh aplikasi pajak.

Berikut adalah langkah-langkah untuk melakukan pengecekan tagihan pajak NPWP melalui situs EREG:

Buka situs https://ereg.pajak.go.id/ceknpwp pada peramban Anda. Disarankan untuk menggunakan peramban dengan dukungan html5, seperti Safari, Chrome, Edge, Opera, atau Firefox untuk mempermudah pemuatan dan mengoptimasi tampilan web.

Setelah situs terbuka, akan muncul form untuk cek pajak. Pastikan Anda memahami setiap bidang yang tersedia agar tidak salah memasukkan informasi.

Isilah form tersebut dengan informasi yang diminta dengan benar, yakni Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK). Anda juga diminta untuk memasukkan kode captcha di bidang yang tersedia.

Klik tombol "Cari" untuk melanjutkan proses pengecekan.

Baca Juga: Mataram MEMANG RAJANYA! Ini Deretan Ranking Universitas di Nusa Tenggara Barat (NTB) Versi UniRank 2023

Setelah proses loading selesai, informasi tagihan pajak NPWP Anda akan muncul di halaman web tersebut.

Selain itu, pastikan bahwa informasi yang Anda berikan benar dan sesuai dengan data pribadi Anda. Selain itu, pastikan koneksi internet Anda stabil dan lancar agar tidak mengalami kesalahan saat melakukan pengecekan tagihan pajak NPWP.

Cara Membayar Pajak dengan Mudah Secara Online

Dalam menjalankan kewajiban membayar pajak, penting untuk mengetahui berbagai cara membayar pajak secara online. Dengan demikian, Anda tidak perlu repot dan menghemat waktu untuk datang langsung ke kantor pajak. Ada beberapa platform yang dapat Anda gunakan untuk membayar pajak secara online, salah satunya adalah melalui situs DJP Online. Sebagai platform resmi Ditjen Pajak, situs ini aman untuk digunakan.

Berikut ini adalah cara mudah membayar pajak secara online melalui situs DJP Online:

1. Situs DJP Online

Buka situs DJP Online pada peramban Anda. Pastikan peramban yang digunakan mendukung html5, seperti Safari, Chrome, Edge, Opera, atau Firefox. Ini akan memudahkan proses pemuatan dan mengoptimalkan tampilan web.

Setelah membuka situs, masuk dengan NPWP, EFIN, dan password yang sudah terdaftar.

Setelah berhasil masuk, pilih menu e-Billing system dan pilih Isi SSE.

Selanjutnya, sistem akan secara otomatis mengisi informasi berdasarkan informasi dari EFIN dan NPWP. Silakan isi bidang yang kosong dengan benar. Lakukan pengecekan beberapa kali untuk menghindari kesalahan.

Setelah setiap kolom terisi dengan benar, pilih Simpan.

Untuk melanjutkan ke proses pembayaran, pilih Kode Billing. Kemudian pilih Cetak Kode Billing.

Selesaikan proses pembayaran sesuai instruksi yang tertera. Anda bisa membayar dengan menggunakan m-Banking, Internet Banking, dan metode pembayaran lainnya.

Selain melalui situs DJP Online, cara lain untuk membayar pajak secara online adalah melalui layanan internet banking. Ini adalah cara yang sangat mudah karena dapat dilakukan dari rumah tanpa perlu datang ke kantor bank atau kantor pajak. Berikut adalah cara membayar pajak dengan mudah melalui layanan internet banking:

Buka situs internet banking bank yang Anda gunakan. Pastikan Anda telah mendaftarkan diri dan mempunyai akun internet banking.

Baca Juga: Papua Bikin Kejutan! NPWP Perorangan Bakal Dihapus Mulai Tahun Depan, Apa Kabar Wajib Pajak?

Pilih menu pembayaran pajak.

Masukkan nomor NPWP dan jumlah pajak yang harus dibayar.

Setelah itu, sistem akan mengarahkan Anda ke halaman konfirmasi pembayaran. Pastikan semua informasi telah diisi dengan benar.

Jika semua informasi sudah benar, silakan lanjutkan proses pembayaran dengan memilih metode pembayaran yang Anda inginkan.

Setelah pembayaran selesai, Anda akan menerima konfirmasi pembayaran melalui email atau SMS.

2. Aplikasi DANA

Bagi wajib pajak, membayar pajak biasanya dianggap sebagai tugas yang sulit dan rumit. Namun, dengan kemajuan teknologi dan internet, sekarang ini sudah semakin mudah untuk membayar pajak, termasuk dengan menggunakan aplikasi digital seperti DANA. Dengan menggunakan aplikasi DANA, wajib pajak dapat membayar pajak secara online dengan cepat dan mudah.

DANA merupakan aplikasi dompet digital yang populer di Indonesia dan dapat digunakan untuk berbagai macam transaksi digital, termasuk membayar pajak. DANA telah diresmikan sebagai Lembaga Persepsi Lainnya (LPL) oleh Direktorat Jenderal Pembendaharaan (DJPb), sehingga aplikasi ini dapat digunakan sebagai sarana pembayaran pajak resmi yang diakui oleh pemerintah.

Berikut adalah cara menggunakan aplikasi DANA untuk membayar pajak:

Pastikan Anda telah memiliki akun DANA dan telah upgrade ke DANA premium

Sebelum menggunakan DANA untuk membayar pajak, pastikan bahwa Anda telah memiliki akun DANA yang aktif dan telah upgrade ke DANA premium. Upgrade ke DANA premium akan memberikan Anda akses ke fitur-fitur pembayaran pajak yang tersedia di aplikasi DANA.

Masuk ke akun DANA Anda

Setelah memastikan bahwa akun DANA Anda telah upgrade ke DANA premium, silakan masuk ke akun DANA Anda melalui aplikasi DANA di ponsel Anda. Pastikan Anda telah memasukkan username dan password yang benar untuk dapat masuk ke akun DANA.

Pilih menu All Service dan Penerimaan Negara

Setelah masuk ke akun DANA Anda, pilih menu All Service yang terletak di bagian bawah layar. Selanjutnya, pilih menu Penerimaan Negara untuk melihat opsi-opsi pembayaran pajak yang tersedia di aplikasi DANA.

Pilih jenis pajak yang ingin dibayar

Di menu Penerimaan Negara, terdapat tiga opsi pembayaran pajak yang tersedia, yakni PPN, PPh, dan PPnBM. Pilih opsi PPh untuk membayar pajak penghasilan. Setelah itu, masukkan kode billing yang sudah didapatkan dari MPN.kemenkeu.go.id.

Baca Juga: Pengertian, Syarat dan Cara Mudah Membuat NPWP Online, Sudah Tahu?

Cek tagihan pajak

Setelah memasukkan kode billing, silakan klik Check Bill untuk melihat jumlah tagihan yang harus dibayarkan. Pastikan jumlah tagihan yang ditampilkan sudah sesuai dengan yang seharusnya.

Pilih metode pembayaran

Setelah memeriksa jumlah tagihan yang harus dibayarkan, silakan pilih metode pembayaran yang Anda inginkan. DANA menyediakan beberapa opsi pembayaran, seperti melalui saldo DANA, transfer bank, kartu kredit, dan lain-lain.

Masukkan kode verifikasi dan kata sandi DANA

Setelah memilih metode pembayaran, Anda akan diminta untuk memasukkan kode verifikasi yang diberikan oleh aplikasi DANA dan kata sandi DANA Anda untuk memastikan bahwa pembayaran yang dilakukan benar-benar dilakukan oleh pemilik akun DANA.

Dapatkan kode NTPN

Setelah melakukan pembayaran, Anda akan mendapatkan kode NTPN yang merupakan kode unik untuk membayar pajak dengan metode yang Anda pilih. Pastikan untuk menyimpan kode. Nantinya, Anda akan mendapat kode NTPN. Kode tersebut untuk membayar pajak dengan metode yang Anda pilih.

Pentingnya Memiliki NPWP

Jika Anda telah memenuhi persyaratan sebagai wajib pajak, sangat penting untuk memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Ada beberapa alasan mengapa seseorang perlu memiliki NPWP, di antaranya:

1. Bertanggung Jawab

Memiliki NPWP merupakan salah satu bentuk tanggung jawab dan ketaatan terhadap undang-undang perpajakan yang berlaku di Indonesia. Wajib pajak yang memiliki NPWP menunjukkan bahwa mereka memahami pentingnya membayar pajak secara rutin dan tepat waktu.

Dalam hal ini, membayar pajak dengan rutin dan tepat waktu sama dengan membantu negara menyediakan akses yang lebih mudah untuk semua lapisan masyarakat. Oleh karena itu, memiliki NPWP sangat penting bagi wajib pajak sebagai bentuk tanggung jawab terhadap negara dan masyarakat.

Baca Juga: Harga Emas di Kabupaten Cilacap 3 Februari 2023: Mulai Harga Dasar, NPWP dan Non NPWP, Berapa?

2. Memudahkan Mengurus Pajak

NPWP memudahkan pengurusan perpajakan. Wajib pajak dengan NPWP akan lebih mudah jika terjadi restitusi, pengurangan pembayaran pajak, potongan pajak, dan sebagainya. Selain itu, memiliki NPWP juga memudahkan wajib pajak dalam mengurus administrasi perpajakan dan mendapatkan berbagai fasilitas perpajakan yang tersedia.

3. Syarat Administrasi

NPWP sering digunakan sebagai syarat tambahan ketika ingin melakukan kredit, membuka rekening tabungan, dan rekening efek. Dokumen ini akan membantu proses registrasi dan memudahkan akses ke berbagai fasilitas keuangan yang tersedia.

Maka dari itu, sebagai individu atau badan yang memenuhi syarat sebagai wajib pajak, sangat disarankan untuk membuat NPWP. Kepemilikan dokumen ini berfungsi sebagai bentuk tanggung jawab, memudahkan pengurusan pajak, dan syarat administrasi.

Pentingnya memiliki NPWP terletak pada tanggung jawab dan ketaatan terhadap undang-undang perpajakan yang berlaku. Sebagai wajib pajak, memiliki NPWP juga memudahkan dalam mengurus perpajakan dan memenuhi berbagai syarat administrasi. Oleh karena itu, tidak ada salahnya untuk membuat NPWP dan taat membayar pajak demi kemajuan dan kesejahteraan bersama.

Sebagai warga negara yang baik dan bertanggung jawab, marilah kita taat dalam membayar pajak dan memanfaatkan layanan online yang telah disediakan untuk memudahkan proses perpajakan. Dengan demikian, kita dapat berkontribusi dalam membangun negara yang lebih baik dan sejahtera bagi semua lapisan masyarakat.

Jangan lupa, tetap patuhi aturan dan ketentuan dalam pembayaran pajak, gunakan layanan online secara bijak, dan jangan ragu untuk memanfaatkan teknologi yang ada untuk memudahkan urusan keuangan Anda. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda sebagai wajib pajak. Terima kasih telah membaca!***

Editor: Muhammad Nasrulloh

Sumber: pajak.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x