PASAR SUMUT! Harga Cabai di Provinsi Sumatera Utara Jelang Ramadhan 2023 Berdasar Data PIHPS, Berapa?

- 17 Maret 2023, 22:16 WIB
Ilustrasi Cabai. PASAR SUMUT! Harga Cabai di Provinsi Sumatera Utara Jelang Ramadhan 2023 Berdasar Data PIHPS, Berapa?/Tangkapan Layar/Gerhard/Pixabay
Ilustrasi Cabai. PASAR SUMUT! Harga Cabai di Provinsi Sumatera Utara Jelang Ramadhan 2023 Berdasar Data PIHPS, Berapa?/Tangkapan Layar/Gerhard/Pixabay /

CilacapUpdate.com - Berikut ini informasi tentang harga cabai di Provinsi Sumatera Utara jelang Ramadhan pada bulan Maret 2023. Simak ulasannya sampai akhir untuk mengetahui harga cabai saat ini.

Cabai adalah buah dan tumbuhan yang termasuk dalam genus Capsicum. Buah ini dapat digunakan sebagai sayuran maupun bumbu tergantung pada cara pengolahannya. Di Asia Tenggara, cabai yang pedas sangat populer sebagai penguat rasa pada makanan, terutama di Provinsi Sumatera Utara.

Cabai juga menjadi bahan makanan pokok kesepuluh bagi seni masakan Padang. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya cabai dalam kehidupan sehari-hari, khususnya di Provinsi Sumatera Utara jelang Ramadhan.

Baca Juga: Cek Bansos PKH 2023 di Sumatera Utara ? Ini Link cekbansos.kemensos.go.id Online Lewat HP

Ketersediaan cabai yang cukup strategis menjadikannya sebagai bahan pangan pelengkap bumbu dapur yang sangat diminati masyarakat Indonesia, khususnya di Provinsi Sumatera Utara. Cabai telah digunakan secara luas dan dominan baik untuk keperluan konsumsi rumah tangga maupun industri pangan.

Pemerintah, khususnya pemerintah daerah Provinsi Sumatera Utara, bertanggung jawab atas ketersediaan pangan untuk memenuhi kebutuhan dan konsumsi pangan bagi masyarakat, rumah tangga, dan perseorangan yang terjangkau dan berkelanjutan.

Dalam rangka pengendalian ketersediaan dan kestabilan harga cabai di Provinsi Sumatera Utara jelang Ramadhan, dilakukan pengawasan terhadap jumlah yang memadai, mutu yang baik, dan harga yang terjangkau dengan membina pelaku usaha dan melakukan pemantauan dan pengawasan harga.

Namun, pada tahun 2023 ini, banyak bahan pokok yang mengalami kenaikan harga, sehingga masyarakat menjadi khawatir apakah harga cabai juga akan ikut naik jelang Ramadhan.

Baca Juga: Wah! Sumatera Utara Segera Cairkan Bansos, Kamu Sudah Cek Nama di Cekbansos.kemensos.go.id Belum?

Untuk memberikan informasi yang akurat, dilansir oleh CilacapUpdate dari laman resmi PIHPS, bahwa harga cabai rawit merah di Provinsi Sumatera Utara jelang Ramadhan pada 17 Maret 2023 adalah sebagai berikut:

Provinsi Sumatera Utara

15/03/2023: Rp29,000

16/03/2023: Rp29,000

17/03/2023: Rp26,900

Kota Medan

15/03/2023: Rp29,000

16/03/2023: Rp29,000

17/03/2023: Rp26,900

Pasar Aksara

15/03/2023: Rp30,000

16/03/2023: Rp30,000

17/03/2023: Rp26,000

Baca Juga: Sumut Cair! Dapetin Dana Bansos PIP 2023 di Sumatera Utara ? Cek Link pip.kemdikbud.go.id Sekarang!

Pasar Petisah

15/03/2023: Rp29,000

16/03/2023: Rp29,000

17/03/2023: Rp27,000

Pasar Sukaramai

15/03/2023: Rp28,000

16/03/2023: Rp28,000 

17/03/2023: Rp25,500

Pusat Pasar

15/03/2023: Rp29,000 

16/03/2023: Rp29,000 

17/03/2023: Rp29,000 

Baca Juga: Sumut Kerja! Syarat Daftar Prakerja Gelombang 49 di Sumatera Utara dan Besaran Insentifnya!

Harga-harga ini bisa saja berubah sewaktu-waktu tergantung pada kondisi pasar dan ketersediaan cabai di Provinsi Sumatera Utara jelang Ramadhan. Oleh karena itu, para pembaca diimbau untuk selalu memantau perkembangan harga cabai dan bahan pokok lainnya sebelum membeli.

Demikianlah informasi tentang harga cabai di Provinsi Sumatera Utara jelang Ramadhan pada bulan Maret 2023. Meskipun harga cabai mengalami kenaikan, namun sebagai bahan makanan yang sangat penting, cabai tetap dibutuhkan dalam kehidupan sehari-hari.***

Editor: Siyam

Sumber: PIHPS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x