- Syarat lainnya adalah bahwa penerima tidak boleh menjadi anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI),
- Kepolisian Republik Indonesia (Polri), atau
- Aparatur Sipil Negara (ASN).
Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan sosial PKH di Sulawesi Utara yang diberikan tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak berhak.
Penerima juga harus terdaftar dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai salah satu penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari bansos PKH di Sulawesi Utara . DTKS merupakan database yang memuat data masyarakat miskin atau rentan miskin di Sulawesi Utara yang berhak menerima bantuan sosial dari pemerintah.
Pencairan bansos PKH 2023 sendiri akan dilakukan secara bertahap dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT) di Sulawesi Utara . Terdapat tujuh kali pencairan BLT dari bansos PKH 2023 yang akan dilakukan sepanjang tahun 2023.
Untuk mengecek apakah telah masuk dalam daftar penerima bansos PKH 2023 di Sulawesi Utara dan kapan waktu pencairan BLT selanjutnya, penerima dapat mengunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id secara online.
Kategori Penerima Bansos PKH 2023
Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) 2023 akan disalurkan dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat di Sulawesi Utara yang memenuhi syarat. Bansos PKH 2023 memiliki beberapa kategori yang berbeda, dengan besaran nominal yang juga berbeda-beda.
1. BLT Ibu Hamil