- Syarat lainnya adalah bahwa penerima tidak boleh menjadi anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI),
- Kepolisian Republik Indonesia (Polri), atau
- Aparatur Sipil Negara (ASN).
Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan sosial PKH di Kabupaten Klaten yang diberikan tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak berhak.
Penerima juga harus terdaftar dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai salah satu penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari bansos PKH di Kabupaten Klaten. DTKS merupakan database yang memuat data masyarakat miskin atau rentan miskin di Kabupaten Klaten yang berhak menerima bantuan sosial dari pemerintah.
Pencairan bansos PKH 2023 sendiri akan dilakukan secara bertahap dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT) di Kabupaten Klaten. Terdapat tujuh kali pencairan BLT dari bansos PKH 2023 yang akan dilakukan sepanjang tahun 2023.
Untuk mengecek apakah telah masuk dalam daftar penerima bansos PKH 2023 di Kabupaten Klaten dan kapan waktu pencairan BLT selanjutnya, penerima dapat mengunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id secara online.
Kategori Penerima Bansos PKH 2023
Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) 2023 akan disalurkan dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat di Kabupaten Klaten yang memenuhi syarat. Bansos PKH 2023 memiliki beberapa kategori yang berbeda, dengan besaran nominal yang juga berbeda-beda.
1. BLT Ibu Hamil