Kabupaten Blitar Cairkan BLT Rp 3 Juta ke Karyawan Tanpa Verifikasi BPJS, Cara Daftarnya?

- 12 Maret 2023, 05:14 WIB
Ilustrasi BLT.Kabupaten Blitar Cairkan BLT Rp 3 Juta ke Karyawan Tanpa Verifikasi BPJS, Cara Daftarnya? /Tangkapan Layar/pixabay
Ilustrasi BLT.Kabupaten Blitar Cairkan BLT Rp 3 Juta ke Karyawan Tanpa Verifikasi BPJS, Cara Daftarnya? /Tangkapan Layar/pixabay /

Namun, selain memeriksa status penerimaan bantuan, karyawan di Kabupaten Blitar juga diharapkan untuk memastikan bahwa data mereka terdaftar dengan benar dan akurat. Ini dapat membantu meminimalkan kesalahan dan memastikan bahwa bantuan yang seharusnya diterima oleh karyawan di Kabupaten Blitar, diterima dengan tepat waktu.

Terakhir, meskipun program BSU telah dihentikan pada tahun 2023, pemerintah tetap berkomitmen untuk membantu karyawan di Kabupaten Blitar dalam menghadapi dampak pandemi.

Oleh karena itu, karyawan di Kabupaten Blitar dapat mencari informasi tentang program bantuan lainnya yang tersedia, seperti program PKH yang disediakan oleh Kemensos. Dengan begitu, karyawan dapat memanfaatkan sumber daya yang tersedia untuk membantu mereka dalam menghadapi situasi yang sulit.

Sebagai seorang karyawan di Kabupaten Blitar, kamu berkesempatan untuk mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai Rp 3 juta tanpa harus melakukan pemeriksaan terlebih dahulu apakah kamu merupakan penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari BPJS Ketenagakerjaan. Namun, tentunya terdapat beberapa syarat yang harus kamu penuhi terlebih dahulu.

Baca Juga: Emak-emak Manado Bahagia, BLT di Kota Manado 2023 Ini Cair Sebelum Puasa Ramadhan, Yuk Cek Kamu Dapat?

Syarat pertama adalah sedang dalam kondisi hamil, menyusui, atau nifas. Selain itu, kamu juga harus tergolong sebagai warga miskin atau rentan miskin di Kabupaten Blitar, dan tidak pernah menerima bantuan lain dari pemerintah. Terakhir, kamu harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Jika kamu memenuhi semua syarat tersebut, namun belum terdaftar di DTKS, kamu bisa mendaftarkan diri melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos secara online. Namun, jika kamu ingin mendaftarkan diri secara mandiri, kamu bisa mengunjungi kantor kelurahan dan bertemu dengan kepala desa di Kabupaten Blitar dengan membawa KTP dan KK agar kamu dapat didaftarkan masuk ke dalam DTKS.

Bagi karyawan di Kabupaten Blitar yang sedang hamil atau nifas dan sudah terdaftar sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH), kamu akan mendapatkan BLT senilai Rp 3 juta dalam setahun. BLT tersebut akan dicairkan secara bertahap setiap tiga bulan sekali melalui Himbara.

Penting untuk diingat bahwa mendapatkan BLT di Kabupaten Blitar bukanlah hak yang mutlak dan harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Halaman:

Editor: Siyam

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah