1. Pelajar setingkat SMA atau sederajat
- akan mendapatkan Rp 1.000.000, Anak SMP sederajat Rp750.000,
2. Sekolah Dasar (SD)
- anak SD sederajat Rp450.000.
3. Sekolah dengan sistem paket
- terutama Paket C, bisa dapat dana bantuan senilai Rp1.000.000.
Syarat penerima bantuan PIP Sekolah ini diprioritaskan untuk mereka yang mendapatkan:
- bantuan PKH,