YES CAIR! Penerima PKH di Kota Sukabumi Bisa Dapat Bansos PENA 2023 Total Rp 6 Juta, Ini Persyaratannya

- 5 Februari 2023, 05:55 WIB
Ilustrasi  Penerima PKH di Kota Sukabumi  Jawa Barat /Tangkapan Layar.com/@kemensosri.
Ilustrasi Penerima PKH di Kota Sukabumi Jawa Barat /Tangkapan Layar.com/@kemensosri. /

Penting untuk menjadi catatan, adapun masyarakat di Kota Sukabumi Jawa Barat yang berhak mendapatkan bansos PENA ialah sebagai berikut:

- Merupakan penerima bansos aktif.

- Bersedia untuk keluar dari program bansos lainnya.

- Diprioritaskan bagi masyarakat yang telah berusia 20 hingga 45 tahun.

- Tidak terdapat lansia dan disabilitas pada Kartu Keluarga.

- Diprioritaskan bagi masyarakat penerima Rumah Sejahtera Terpadu (RST).

Meskipun beberara persyaratan diatas sedikit berbeda dengan bansos yang lainnya, akan tetapi hal ini dikandung maksud agar pendistribusian bansos PENA lebih tepat sasaran.

Baca Juga: Manfaat Semangka Untuk Kesuburan Pria dan Wanita, Simak Untuk Kebahagiaan Pasanganmu

Itu tadi deretan informasi mengenai persyaratan bansos PENA 2023 bagi KPM PKH yang potensial di Kota Sukabumi Jawa Barat dan berlaku juga untuk masyarakat seluruh Indonesia.***

Halaman:

Editor: Siyam

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x