YES CAIR! Penerima PKH di Kota Bekasi Dapat Bansos PENA 2023 Total Rp 6 Juta, Ini Persyaratannya

- 5 Februari 2023, 05:15 WIB
Ilustrasi Penerima PKH di Kota Bekasi Jawa Barat
Ilustrasi Penerima PKH di Kota Bekasi Jawa Barat /ANTARA FOTO/Kornelis Kaha.

CilacapUpdate.com - Simak yuk daftar kategori masyarakat penerima Rp 6 Juta dari bansos PENA 2023 di Kota Bekasi Jawa Barat yang potensial mendapatkan bansos Pena 2023.

Saat ini kabar gembira menyelimuti masyarakat di Kota Bekasi Jawa Barat, hal ini dikarenakan akan ada data baru Penerima Keluarga Manfaat (KPM) serta berhak menerima bansos PENA 2023 yang jumlahnya mencapai Rp 6 Juta.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial dikabarkan akan mendistribusikan bantuan kategori bansos PENA 2023 kepada masyarakat penerima PKH di Kota Bekasi Jawa Barat.

Bansos bantuan PENA 2023 ini akan diberikan kepada anggota PKH yang sesuai dengan kategori serta layak diberikan sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Program Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA) ini merupakan satu diantara banyaknya bantuan dari pemerintah melalui Kemensos yang diberikan kepada masyarakat di Kota Bekasi Jawa Barat dan seluruh Indonesia yang memiliki usaha.

Bansos baru dari Kemensos ini tentunya akan diberikan keapada masyarakat yang termasuk dalam ketegori KPM yang telah tercatat di DTKS.

Bukan hanya terdaftar, KPM yang menerima bansos ini telah berstatus sebagai penerima PKH dari Kemensos.

Baca Juga: Manfaat Semangka Untuk Kesuburan Pria dan Wanita, Simak Untuk Kebahagiaan Pasanganmu

Lantas, Siapa sajakah penerima bansos PENA 2023 bagi KPM PKH di Kota Bekasi Jawa Barat?

Dikutip dari CilacapUpdate.com dari kanal YouTube INFO BANSOS, adapun beberapa persyaratan untuk bisa mendapatkan bansos PENA bagi masyarakat di Kota Bekasi Jawa Barat dan berbagai daerah yang ada di Indonsia ialah sebagai berikut:

- Diberikan kepada KPM yang memiliki rintisan usaha yang berusia di bawah 1 tahun ataupun yang sudah berkembang.

- Penerima aktif PKH di tahap 4 tahun 2022.

- Pengurus KPM maksimal 45 tahun.

- Belum menerima program bantuan program PENA.

Perlu diketahui untuk jadwal pencairannya sendiri dilakukan setelah permintaan data Kementerian Sosial dan setelah KPM sudah memenuhi persyaratan.

Apabila beberapa persyarakatan yang ada diatas telah terpenuhi maka kemungkinan besar dana bansos PENA akan segera disalurkan kepada KPM PKH masyarakat di Kota Bekasi Jawa Barat dan seluruh Indonesia.

Dengan adanya program Bansos PENA, pemerintah melalui Kemensos berharap penu kalau penerima manfaat atau KPM mampu didorong untuk bisa berkembang dalam menjalankan usahanya.

KPM sendiri akan diberikan dengan jumlah yang cukup banyak, yakni Rp 6 juta rupiah berupa modal keperluan untuk usaha bagi beberapa klaster.

Adapun golongan atau klaster yang dimaksud yakni makanan, kerajinan, jasa pertanian dan perternakan bagi masyarakat yang termasuk kategori KPM pelaku usaha di Kota Bekasi Jawa Barat dan seluruh Indonesia.

Penting untuk menjadi catatan, adapun masyarakat di Kota Bekasi Jawa Barat yang berhak mendapatkan bansos PENA ialah sebagai berikut:

- Merupakan penerima bansos aktif.

- Bersedia untuk keluar dari program bansos lainnya.

- Diprioritaskan bagi masyarakat yang telah berusia 20 hingga 45 tahun.

- Tidak terdapat lansia dan disabilitas pada Kartu Keluarga.

- Diprioritaskan bagi masyarakat penerima Rumah Sejahtera Terpadu (RST).

Meskipun beberara persyaratan diatas sedikit berbeda dengan bansos yang lainnya, akan tetapi hal ini dikandung maksud agar pendistribusian bansos PENA lebih tepat sasaran.

Baca Juga: Ramalan Shio Tionghoa 2023 yang Akan Bangkit dan Mendapat Keberuntungan Besar, Satu Diantaranya Shio Babi

Itu tadi deretan informasi mengenai persyaratan bansos PENA 2023 bagi KPM PKH yang potensial di Kota Bekasi Jawa Barat dan berlaku juga untuk masyarakat seluruh Indonesia.***

Editor: Siyam

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x