Siapkan KTP Kamu! Cek Disini Dari HP, Penerima Bansos Kemensos BPNT, PKH, dan BLT BBM 2022

- 29 November 2022, 13:41 WIB
Siapkan KTP Kamu! Cek Disini Dari HP, Penerima Bansos Kemensos BPNT, PKH, dan BLT BBM 2022/Tangkap Layar cekbansos.kemensos.go.id
Siapkan KTP Kamu! Cek Disini Dari HP, Penerima Bansos Kemensos BPNT, PKH, dan BLT BBM 2022/Tangkap Layar cekbansos.kemensos.go.id /

Tiga item bantuan sosial dari Kementerian Sosial hanya diberikan kepada rumah tangga miskin atau tidak mampu sebagaimana tercatat dalam Data Umum Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Mereka yang belum terdaftar di DTKS dapat mengajukan pendaftaran online melalui Cek Bansos. Pendaftaran offline dilakukan melalui kantor pemerintah setempat.

Nantinya, pihak-pihak terkait akan mempertimbangkan kelayakan penerimaan Bansos Kemensos.

Baca Juga: Terdampak Langsung Kenaikan BBM, Pengemudi Ojol di Cilacap Dapatkan Bansos dari Polres

Dikutip CilacapUpdate dari laman Kemensos, berikut cara cek penerima bansos Kemensos BPNT, PKH, dan BLT BBM 2022:

  1. Siapkan KTP
  2. Buka laman resmi cekbansos.kemensos.go.id di browser HP
  3. Masukkan wilayah penerima manfaat di antaranya provinsi, kabupaten/kota, hingga kecamatan dan desa
  4. Ketik nama penerima manfaat sesuai KTP
  5. Ketik ulang huruf kode yang tertera pada kotak kode yang tersedia
  6. Klik tombol ‘CARI DATA’

Selanjutnya, sistem akan mencari nama penerima manfaat berdasarkan wilayah yang dimasukkan dan membandingkannya dengan database Kementerian Sosial.

Jika Anda terdaftar sebagai penerima bansos dari Kementerian Sosial, maka sistem akan menampilkan nama penerima, umur, identitas, keterangan dan jangka waktu pembayaran.

Baca Juga: BREAKING NEWS! Gempa Kembali Mengguncang Kabupaten Kepulauan Yapen Papua Hari Ini, Cek Penjelasan BMKG

Kemudian, melalui kolom BPNT, PKH, BST, dan PBI-JK, Anda bisa melihat jenis bansos yang diterima.

Status “Ya” akan tertulis di salah satu kolom yang menunjukkan bahwa Anda adalah penerima bansos.

Halaman:

Editor: Siyam

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah