Kapan Bansos PKH 2024 Mulai Ditransfer? Cek Jadwal, Lokasi, dan Status Penerima di Sini!

22 Juni 2024, 14:25 WIB
Informasi Pencairan PKH 2024: Jadwal, Lokasi, dan Status Penerima /Kemensos


CilacapUpdate.com - Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia, ada kabar yang ditunggu-tunggu! Bantuan PKH 2024 dengan nominal mencapai Rp 600 ribu hingga Rp 750 ribu siap dicairkan.

Sebuah kabar gembira untuk membantu meringankan beban ekonomi keluarga. Penasaran kapan pencairan dimulai dan bagaimana cara mengeceknya? Simak informasi selengkapnya berikut ini.

Jadwal Pencairan PKH 2024

Pencairan PKH 2024 tahap pertama telah dimulai sejak Juni 2024. Jadwal pencairan ini didasarkan pada waktu KPM terdaftar sebagai penerima dan status pencairan yang tertera di situs resmi Kemensos.

Untuk memastikan Anda tidak ketinggalan informasi, selalu pantau status kepesertaan dan jadwal pencairan melalui situs tersebut.

Lokasi Pencairan PKH 2024: Mudah dan Terjangkau!

Anda dapat mengambil dana bantuan PKH 2024 dengan mudah dan praktis. Bagi pemilik Kartu KKS Merah Putih, pencairan dapat dilakukan melalui rekening yang telah terdaftar.

Sementara itu, bagi KPM yang belum memiliki Kartu KKS, pencairan dapat dilakukan secara langsung melalui Kantor Pos Indonesia terdekat. Tentunya, proses ini akan didampingi oleh pihak desa atau kelurahan setempat.

Cara Cek Status Penerima PKH 2024

Mengecek status penerima PKH 2024 sangatlah mudah. Anda hanya perlu mengunjungi situs resmi Kemensos.

Di sana, Anda dapat melihat apakah Anda terdaftar sebagai penerima dan mengetahui status pencairan bantuan. Pastikan data yang Anda masukkan sesuai agar proses pengecekan berjalan lancar.

Jangan Sampai Terlewat, Segera Cek Status Anda!

Pencairan PKH 2024 merupakan bentuk nyata kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, manfaatkan kesempatan berharga ini dengan sebaik-baiknya.

Segera cek status kepesertaan Anda dan pastikan Anda mendapatkan hak sebagai penerima manfaat. Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu Anda dalam mendapatkan bantuan PKH 2024.***

Editor: Lutfi Ramadhan

Tags

Terkini

Terpopuler