Segera Cek! Bansos Tambahan PKH dan BPNT Tahap 1 Cair Hari Ini, Dapatkan Rp 200 Ribu per Keluarga!

20 Februari 2024, 03:31 WIB
Segera Cek! Bansos Tambahan PKH dan BPNT Tahap 1 Cair Hari Ini, Dapatkan Rp 200 Ribu per Keluarga!./DOk Twiter Jokowi /

 

CilacapUpdate.com - Kabar gembira bagi masyarakat terdampak! Hari ini, Bantuan sosial (Bansos) tambahan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebesar Rp 200 ribu telah disalurkan.

Ini merupakan angin segar bagi keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Proses Penyaluran Bansos BPNT dan PKH 2024 Tahap 1 Telah Dimulai Proses penyaluran bansos BPNT dan PKH 2024 tahap 1 sudah dimulai dan telah mencapai berbagai daerah di seluruh Indonesia.

Hal ini memberikan harapan baru bagi ribuan keluarga yang membutuhkan, membantu mereka memenuhi kebutuhan dasar.

Cek Kelayakan dan Penyaluran Bansos dengan Mudah Untuk mengecek apakah termasuk penerima bansos BPNT dan PKH 2024 tahap 1, masyarakat dapat dengan mudah menggunakan aplikasi Cek Bansos atau mengunjungi link cekbansos.kemensos.go.id.

Di aplikasi ini, mereka bisa melihat status pencairan bansos, jumlah yang diterima, serta cara penyalurannya.

Baca Juga: 4 Bansos Ini Terus Cair Meski Pemilu Telah Usai, No 1 Besarannya Capai Rp4 Juta!

Cara Penyaluran Bansos Bansos BPNT dan PKH 2024 tahap 1 disalurkan melalui dua metode:

  1. Melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Penerima bansos melalui KKS dapat menarik uang tunai di ATM atau agen bank yang bekerja sama dengan pemerintah.
  2. Melalui Kantor Pos: Penerima bansos melalui kantor pos dapat mengambil uang tunai di kantor pos terdekat dengan membawa KTP dan kartu PKH.

Tanggal Pencairan dan Besaran Bantuan Bansos BPNT dan PKH 2024 tahap 1 diperkirakan akan cair pada bulan Februari atau Maret mendatang.

Besaran bantuan yang diterima adalah sebagai berikut:

  • PKH: Rp 550.000 per keluarga per bulan, ditambah Rp 200.000 per anggota keluarga yang memenuhi kriteria tertentu.
  • BPNT: Rp 200.000 per keluarga per bulan, bisa ditukar dengan beras, telur, dan susu di e-warung yang tersebar di seluruh Indonesia.

Syarat Penerima Bansos Untuk menjadi penerima bansos, masyarakat harus memenuhi syarat-syarat berikut:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang teridentifikasi melalui e-KTP.
  2. Terdaftar sebagai keluarga yang membutuhkan bantuan di kelurahan setempat.
  3. Bukan anggota ASN, TNI, atau Polri.
  4. Belum menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja.
  5. Nama tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.

Bansos BPNT dan PKH 2024 tahap 1 memberikan harapan baru bagi masyarakat yang membutuhkan, membantu mereka menghadapi kesulitan ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Mari manfaatkan bantuan ini dengan bijak untuk kebutuhan mendesak, sambil tetap mematuhi protokol kesehatan demi keselamatan kita dan keluarga. ***

Editor: Siyam

Tags

Terkini

Terpopuler