Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 2,4 Juta Tahun 2023: Bagaimana UMKM Bisa Memenuhi Syarat?

4 November 2023, 21:00 WIB
Ilustrasi Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 2,4 Juta Tahun 2023: Bagaimana UMKM Bisa Memenuhi Syarat?/Tangkapan Layar/Freepik.com @Skata /

CilacapUpdate.com - Pemerintah telah menghentikan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPUM pada tahun 2022 setelah melihat pemulihan ekonomi UMKM pasca-krisis akibat pandemi Covid-19.

Selama tahun 2020 dan 2021, para pemilik UMKM dapat memeriksa apakah mereka memenuhi syarat sebagai penerima BPUM melalui tautan eform.bri.co.id.

Namun, sejak tidak ada lagi BPUM pada tahun 2023, pengecekan penerima melalui tautan tersebut pun dihentikan.

Baca Juga: Dapatkan Pinjaman Uang BPJS Ketenagakerjaan Rp 25 Juta secara Online dengan Bunga Ringan 1,24% Tanpa Jaminan

Meskipun tidak ada BPUM pada tahun 2023, masih ada bantuan lain yang tersedia bagi UMKM.

Bantuan ini mencapai total nominal Rp 2,4 juta, dengan pencairan dilakukan oleh pemerintah setiap dua bulan sekali, yaitu sebesar Rp 400 ribu pada setiap pencairan.

Dana BLT Rp 2,4 juta ini akan langsung cair ke rekening di bank-bank yang termasuk dalam Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) yang dimiliki oleh penerima bantuan, atau melalui Kantor Pos.

Program ini adalah bagian dari program Bantuan Non-Tunai (BNPT) Kemensos tahun 2023 yang ditujukan untuk pemilik UMKM dan masyarakat dengan berbagai profesi lainnya.

Namun, penting untuk dicatat bahwa hanya UMKM yang memenuhi 5 syarat berikut yang dapat menerima BLT Rp 2,4 juta pada tahun 2023:

Warga Negara Indonesia (WNI): Program ini hanya berlaku untuk warga negara Indonesia atau WNI.

Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP: Calon penerima BLT harus memiliki NIK KTP yang masih berlaku.

Masyarakat yang Tergolong Miskin: Bantuan ini ditujukan untuk masyarakat yang tergolong miskin.

Masyarakat yang Tergolong Rentan Miskin: Selain masyarakat miskin, program ini juga ditujukan untuk masyarakat yang tergolong rentan miskin.

Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), Anggota TNI, dan Polri: Program ini tidak berlaku untuk aparatur sipil negara (ASN), anggota TNI, dan Polri.

Jika UMKM Anda memenuhi syarat-syarat di atas, Anda dapat memeriksa apakah Anda adalah penerima BLT Rp 2,4 juta melalui tautan cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Mudah Ditemukan! Berikut 7 Bahan Alami Penurun Kolesterol Tinggi dan Cara Mudah Membuatnya di Rumah

Berikut adalah langkah-langkah untuk memeriksa status penerima BLT Rp 2,4 juta:

Buka Situs cekbansos.kemensos.go.id: Akses situs cekbansos.kemensos.go.id melalui perangkat yang terhubung dengan internet.

Pilih Lokasi Anda: Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai dengan alamat yang tercantum di KTP Anda.

Isi Data Pribadi: Masukkan nama lengkap sesuai dengan yang tertera di KTP dan kode verifikasi yang ditampilkan di layar.

Cari Data: Klik tombol "Cari Data," dan daftar penerima BLT Rp 2,4 juta akan muncul pada layar.

Periksa Status Pencairan: Untuk BLT BPNT yang akan dicairkan, Anda akan melihat status pencairan, seperti "penyaluran" atau "proses Bank Himbara/PT Pos."

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat dengan mudah memeriksa apakah UMKM Anda memenuhi syarat sebagai penerima BLT Rp 2,4 juta pada tahun 2023.

Baca Juga: Rilis Trailer Kingdom of The Planet of The Apes Tayang 2024: Pasca Caesar Tewas Manusia Jadi Spesies Minoritas

Jadi, pastikan untuk memenuhi syarat dan periksa status penerimaan Anda untuk memanfaatkan bantuan ini yang akan membantu memperkuat usaha Anda.***

Editor: Siyam

Sumber: berbagai sumber

Tags

Terkini

Terpopuler