Menjabat Jadi Bupati Bangka Selatan, Harta Kekayaan Riza Herdavid Meningkat Drastis, Total Rp 7.646.913.689

17 Juli 2023, 15:40 WIB
Menjabat Jadi Bupati Bangka Selatan, Harta Kekayaan Riza Herdavid Meningkat Drastis, Total Rp 7.646.913.689/Dok. Instagram.com @rizaherdavid /

CilacapUpdate.com - Harta kekayaan pejabat publik selalu menjadi perhatian utama bagi masyarakat, terutama setelah viralnya laporan harta kekayaan seorang Kabag Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kanwil Jakarta Selatan, Rafael Alun Trisambodo.

Sorotan publik tidak hanya tertuju pada Rafael Alun Trisambodo, namun juga menyoroti harta kekayaan pejabat lainnya di berbagai lembaga pemerintahan, termasuk di Kabupaten Bangka Selatan.

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) merupakan kewajiban bagi penyelenggara negara untuk melaporkan seluruh aset yang mereka miliki saat awal menjabat, ketika terjadi mutasi, promosi, dan saat pensiun.

Hal ini bertujuan untuk mencegah adanya korupsi dan memastikan transparansi dalam kepemimpinan.

Baca Juga: Bupati Purbalingga Buka-bukaan: Inilah Harta Kekayaan Dyah Hayuning, Mulai Properti hingga Mobil Mewah

Salah satu pejabat yang harta kekayaannya menarik perhatian adalah Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid, yang berasal dari partai PDI Perjuangan (PDI P).

Menurut data dari elhkpn.kpk.go.id, pada 31 Desember 2021, harta kekayaan Riza Herdavid mencapai angka yang cukup mencolok, yaitu mencapai Rp 6 miliar.

LHKPN yang dilaporkan pada akhir tahun 2021 itu mencatat bahwa total harta kekayaan Riza Herdavid sebesar Rp 6.093.113.689.

Jumlah tersebut mengejutkan, terutama karena terjadi peningkatan yang drastis dibandingkan saat ia menjabat sebagai wakil bupati pada tahun 2020.

Sebelum menjabat sebagai Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid memiliki kekayaan senilai Rp 2.054.397.381.

Baca Juga: Dibalik Penugasan Jadi Pj Bupati Cilacap, Terungkap Harta Kekayaan Yunita Dyah, Totalnya Mencapai Miliaran?

Namun, setelah dilantik sebagai Bupati pada Februari 2021, harta kekayaannya melonjak tajam mencapai dua kali lipat atau 200 persen dari sebelumnya.

Rincian harta kekayaan Riza Herdavid mencakup tanah dan bangunan senilai Rp 5.800.000.000, alat transportasi senilai Rp 145.000.000, harta bergerak lainnya senilai Rp 81.000.000, serta kas dan setara kas senilai Rp 1.620.913.689.

Jumlah tersebut membentuk total harta kekayaan mencapai Rp 7.646.913.689, tetapi juga diikuti dengan adanya hutang senilai Rp 1.553.800.000.

Sementara itu, Wakil Bupati Bangka Selatan, Debby Vita Dewi, juga melaporkan LHKPN pada Desember 2021 dengan total harta kekayaan senilai Rp 2.454.960.415. Sayangnya, belum ada laporan terbaru mengenai harta kekayaannya pada tahun 2022.

Baca Juga: Kekayaan Mendadak di Provinsi Papua Barat Daya: Deretan Uang Koin Kuno yang Langka dan Berisi Emas!

Peningkatan harta kekayaan Riza Herdavid yang mencolok menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Kenaikan harta kekayaan pejabat publik haruslah transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Hal ini menjadi tanggung jawab seluruh pihak untuk memastikan integritas dan akuntabilitas dalam kepemimpinan di berbagai tingkatan pemerintahan.

Terkait kasus ini, masyarakat berharap agar lembaga terkait dapat melakukan investigasi yang menyeluruh untuk memastikan tidak adanya indikasi tindakan korupsi atau penyalahgunaan wewenang yang mungkin terjadi.

Baca Juga: Jejak Kekayaan Achmad Husein: Dari Direktur PDAM hingga Bupati Banyumas 2 Periode, Total 7 Miliar Lebih!

Transparansi dalam kepemimpinan adalah hal yang krusial dan menjadi kunci kepercayaan publik terhadap pemerintahan. Sebuah langkah yang kritis untuk menjaga integritas dan memberikan kepercayaan kepada rakyat.***

Editor: Siyam

Sumber: LHKPN

Tags

Terkini

Terpopuler