POLISI KOTA NABIRE MAKMUR! Daftar Gaji Polisi di Provinsi Papua Tengah 2023, Bikin Cewek Makin Terpikat!

5 Juni 2023, 00:30 WIB
Ilustrasi. Wuih, Gaji polisi 2023 di Kabupaten Cilacap Beneran Segini? Langsung Cek Daftarnya!/Tangkapan Layar?ANTARA /

CilacapUpdate.com - Daftar Gaji Polisi di Provinsi Papua Tengah 2023! Para masyarakat Indonesia, khususnya di Provinsi Papua Tengah, tentu penasaran dengan besaran gaji yang diterima oleh para anggota kepolisian di daerah tersebut.

Sebagai abdi negara, gaji polisi di Provinsi Papua Tengah memiliki daya tarik yang tidak kalah dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang selalu diminati oleh banyak orang di tanah air.

Namun, tidak semua orang mengetahui berapa nominal gaji yang diterima oleh seorang polisi di Provinsi Papua Tengah.

Baca Juga: KURIR JAMBI! Daftar Gaji Kurir di Kota Jambi Yang Mencapai Jutaan, Apa Saja?

Oleh karena itu, dalam artikel ini akan dijelaskan mengenai besaran gaji polisi di Provinsi Papua Tengah berdasarkan struktur kepangkatan dan jabatan di Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Keduabelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, menjelaskan secara rinci mengenai besaran gaji polisi di Provinsi Papua Tengah.

Besaran gaji ini dipengaruhi oleh pangkat yang dimiliki oleh seorang anggota polisi.

Pangkat merupakan penentu utama dalam menentukan besaran gaji polisi di Provinsi Papua Tengah. Semakin tinggi pangkat yang dimiliki, maka semakin tinggi pula besaran gaji yang diterima.

Berikut ini adalah besaran gaji polisi di Provinsi Papua Tengah berdasarkan pangkatnya:

1. Gaji Polisi Golongan I (Tamtama)

- Ajun Brigadir Polisi : Rp1.917.100 sampai Rp2.960.700

- Ajun Brigadir Polisi Satu : Rp1.858.900 - Rp2.870.900

- Ajun Brigadir Polisi Dua : Rp1.802.600 - Rp2.783.900

- Bhayangkara Kepala : Rp1.747.900 - Rp2.699.400

- Bhayangkara Satu : Rp1.694.900 - Rp2.617.500

- Bhayangkara Dua : Rp1.643.500 - Rp2.538.100.

Baca Juga: Warga Kendal Jangan Kaget! Gaji 13 PNS di Kabupaten Kendal Mencapai Angka Fantastis Ini!

2. Gaji Polisi Golongan II (Bintara)

- Ajun Inspektur Satu : Rp 2.454.000 hingga Rp 4.032.600.

- Ajun Inspektur Dua : Rp 2.379.500 - Rp 3.910.300.

- Brigadir Polisi Kepala : Rp 2.307.400 - Rp 3.791.700.

- Brigadir : Rp 2.237.400 - Rp 3.676.700.

- Brigadir Polisi Satu : Rp 2.169.500 - Rp 3.565.200.

- Brigadir Polisi Dua : Rp 2.103.700 - Rp 3.457.100.

3. Gaji Polisi Golongan III (Perwira Pertama atau Pama)

- Inspektur Polisi Dua: Rp2.735.300 hingga Rp4.425.200

- Inspektur Polisi Satu: Rp2.820.800 - Rp4.635.600

- Ajun Komisaris Polisi: Rp2.909.100 - Rp4.780.600

Baca Juga: KURIR PAYAKUMBUH! Daftar Gaji Kurir di Kota Payakumbuh Yang Mencapai Jutaan, Apa Saja?

4. Gaji Polisi Golongan IV (Perwira Menengah dan Perwira Tinggi)

Gaji Polisi Perwira Menengah atau Pamen

- Komisaris Besar : Rp 3.190.700 - Rp 5.243.400.

- Ajun Komisaris Besar Polisi : Rp 3.093.900 - Rp 5.084.300.

- Komisaris Polisi : Rp 3.000.100 - Rp 4.930.100.

Gaji Polisi Perwira Tinggi atau Pati (Jenderal Polisi)

- Jenderal Polisi : Rp 5.238.200 - Rp 5.930.800.

- Komisaris Jenderal Polisi : Rp 5.079.300 - Rp 5.930.800.

- Inspektur Jenderal Polisi : Rp 3.290.500 - Rp 5.576.500.

- Brigadir Jenderal Polisi : Rp 3.290.500 hingga Rp 5.407.400.

Baca Juga: KURIR GUNUNGSITOLI! Daftar Gaji Kurir di Kota Gunungsitoli Yang Mencapai Jutaan, Apa Saja?

Disclaimer: Daftar gaji polisi di Provinsi Papua Tengah sewaktu-waktu dapat berubah tanpa adanya pemberitahuan.

Demikian ini daftar gaji polisi di Provinsi Papua Tengah 2023 yang Bikin Cewek Makin Terpikat dan Iri.***

Editor: Siyam

Sumber: PP NO 17 Tahun 2019

Tags

Terkini

Terpopuler