Sampai Kapan? Kemenag Beri Kesempatan Lebih untuk Jamaah Haji 1444 H dengan Perpanjangan Waktu Pelunasan Biaya

6 Mei 2023, 11:22 WIB
Sampai Kapan? Kemenag Beri Kesempatan Lebih untuk Jamaah Haji 1444 H dengan Perpanjangan Waktu Pelunasan Biaya/Tangkap layar/Kemenag/Calon haji /

CilacapUpdate.com - Berdasarkan informasi yang diberikan, Kementerian Agama (Kemenag) memperpanjang batas waktu Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H sampai dengan 12 Mei 2023.

Pelunasan Bipih 1444 H dibuka sejak 11 April 2023, namun sempat ditutup pada 18 April 2023 selama cuti bersama Hari Raya Idulfitri. Kemudian, pelunasan dibuka kembali pada 26 April 2023 dan masih berlangsung hingga saat ini.

Menurut Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Kemenag, Saiful Mujab, jumlah jemaah yang telah melakukan pelunasan hingga saat ini mencapai 188.964 orang.

Baca Juga: Menuju Tujuan Keuangan Ratusan Juta dengan Bijak: 5 Strategi Tepat Investasi Rumah di Kota Magelang

Namun, informasi tersebut tidak memberikan gambaran secara keseluruhan tentang jumlah jemaah yang akan berangkat ke tanah suci dalam musim haji 1444 H, karena masih ada waktu yang tersisa untuk melakukan pelunasan.

Dengan perpanjangan batas waktu tersebut, diharapkan jemaah yang belum melakukan pelunasan dapat segera menyelesaikan pembayaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sehingga dapat segera mempersiapkan diri untuk menjalankan ibadah haji di tahun 1444 H.

"Sampai hari ini sudah 188.964 jemaah melunasi. Masih ada 14.356 yang belum melunasi. Karenanya tahapan pelunasan diperpanjang hingga 12 Mei 2023," ungkap Saiful Mujab dikutip dari laman resmi Kemenag, Jumat (5/5/2023).

Dalam konteks yang sama, Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Kemenag, Saiful Mujab juga menyebutkan bahwa dari total jemaah yang sudah melakukan pelunasan, terdapat 264 Petugas Haji Daerah dan 279 Pembimbing Ibadah Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah atau KBIHU yang belum melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).

Oleh karena itu, ia mengimbau agar seluruh petugas haji dan pembimbing ibadah kelompok segera melunasi pembayaran Bipih agar dapat terdaftar sebagai jemaah yang akan berangkat ke tanah suci dalam musim haji 1444 H.

"Termasuk di dalamnya, 264 Petugas Haji Daerah dan 279 Pembimbing Ibadah Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah atau KBIHU yang belum melunasi," sambungnya.

Tahun ini, kuota jemaah haji Indonesia kembali normal, 221.000 orang. Kuota tersebut terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.

Untuk 203.320 kuota jemaah haji reguler, terdiri atas 201.063 jemaah, 685 pembimbing pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), serta 1.572 petugas haji daerah (PHD).

"Saya harap, jemaah dapat memanfaatkan perpanjangan waktu ini untuk segera melakukan pelunasan. Masih ada cukup waktu, insya Allah kuota haji terserap optimal," sebutnya.

Menurut Saiful, jemaah haji kloter pertama dijadwalkan akan mulai masuk asrama haji embarkasi pada 23 Mei 2023. Jemaah haji Indonesia secara bertahap akan diterbangkan ke Arab Saudi mulai 24 Mei 2023.

"Keberangkatan jemaah haji kurang dari sebulan. Saya harap para jemaah terus menjaga kesehatan," tukasnya.

Baca Juga: Raih Kebebasan Finansial dengan Investasi Properti di Kota Semarang: Strategi Terbaik yang Perlu Dicoba

Dalam konteks yang sama, Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Kemenag, Saiful Mujab juga menyampaikan bahwa keberangkatan jemaah haji akan dilaksanakan dalam waktu kurang dari sebulan.

Oleh karena itu, ia mengimbau kepada seluruh jemaah untuk terus menjaga kesehatan dan mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pihak terkait.

Hal ini sangat penting untuk meminimalkan risiko penyebaran COVID-19 selama proses pemberangkatan hingga kembali ke Tanah Air setelah menunaikan ibadah haji di tanah suci. Jemaah juga diharapkan untuk mempersiapkan diri secara matang, baik fisik maupun mental, agar dapat menjalankan ibadah haji dengan baik dan lancar.***

Editor: Lutfi Ramadhan

Sumber: Kemenag

Tags

Terkini

Terpopuler