Bengkulu CAIR, Penerima PKH di Bengkulu Bisa Dapat Bansos PENA 2023 Senilai Rp 6 Juta, Ini Persyaratannya

4 Februari 2023, 19:30 WIB
Ilustrasi Penerima PKH di Bengkulu 2023/instagram @infobansos /

CilacapUpdate.con - Simak yuk daftar kategori masyarakat di Kota Bengkulu yang potensial mendapatkan bansos Pena 2023.

Saat ini kabar gembira menyelimuti masyarakat Kota Bengkulu, hal ini dikarenakan akan ada data baru Penerima Keluarga Manfaat (KPM) serta berhak menerima bansos PENA 2023 yang jumlahnya mencapai Rp 6 Juta.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial dikabarkan akan mendistribusikan bantuan kategori bansos PENA 2023 kepada masyarakat penerima PKH di Kota Bengkulu.

Bansos bantuan PENA 2023 ini akan diberikan kepada anggota PKH yang sesuai dengan kategori serta layak diberikan sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Program Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA) ini merupakan satu diantara banyaknya bantuan dari pemerintah melalui Kemensos yang diberikan kepada masyarakat di Kota Bengkulu dan seluruh Indonesia yang memiliki usaha.

Bansos baru dari Kemensos ini tentunya akan diberikan keapada masyarakat yang termasuk dalam ketegori KPM yang telah tercatat di DTKS.

Bukan hanya terdaftar, KPM yang menerima bansos ini telah berstatus sebagai penerima PKH dari Kemensos.

Baca Juga: Hore! Penerima PKH di Kota Banda Aceh Bisa Dapat Bansos PENA 2023 Senilai Rp 6 Juta, Ini Persyaratannya

Lantas, Siapa sajakah penerima bansos PENA 2023 bagi KPM PKH di Kota Bengkulu?

Dikutip dari CilacapUpdate.com dari kanal YouTube INFO BANSOS, adapun beberapa persyaratan untuk bisa mendapatkan bansos PENA bagi masyarakat di Kota Bengkulu dan berbagai daerah yang ada di Indonsia ialah sebagai berikut:

- Diberikan kepada KPM yang memiliki rintisan usaha yang berusia di bawah 1 tahun ataupun yang sudah berkembang.

- Penerima aktif PKH di tahap 4 tahun 2022.

- Pengurus KPM maksimal 45 tahun.

- Belum menerima program bantuan program PENA.

Perlu diketahui untuk jadwal pencairannya sendiri dilakukan setelah permintaan data Kementerian Sosial dan setelah KPM sudah memenuhi persyaratan.

Apabila beberapa persyarakatan yang ada diatas telah terpenuhi maka kemungkinan besar dana bansos PENA akan segera disalurkan kepada KPM PKH masyarakat di Kota Bengkulu dan seluruh Indonesia.

Dengan adanya program Bansos PENA, pemerintah melalui Kemensos berharap penu kalau penerima manfaat atau KPM mampu didorong untuk bisa berkembang dalam menjalankan usahanya.

Baca Juga: Ramalan Shio Tionghoa 2023 yang Akan Bangkit dan Mendapat Keberuntungan Besar, Satu Diantaranya Shio Babi

KPM sendiri akan diberikan dengan jumlah yang cukup banyak, yakni Rp 6 juta rupiah berupa modal keperluan untuk usaha bagi beberapa klaster.

Adapun golongan atau klaster yang dimaksud yakni makanan, kerajinan, jasa pertanian dan perternakan bagi masyarakat yang termasuk kategori KPM pelaku usaha di Kota Bengkulu dan seluruh Indonesia.

Penting untuk menjadi catatan, adapun masyarakat di Kota Bengkulu yang berhak mendapatkan bansos PENA ialah sebagai berikut:

- Merupakan penerima bansos aktif.

- Bersedia untuk keluar dari program bansos lainnya.

- Diprioritaskan bagi masyarakat yang telah berusia 20 hingga 45 tahun.

- Tidak terdapat lansia dan disabilitas pada Kartu Keluarga.

- Diprioritaskan bagi masyarakat penerima Rumah Sejahtera Terpadu (RST).

Meskipun beberara persyaratan diatas sedikit berbeda dengan bansos yang lainnya, akan tetapi hal ini dikandung maksud agar pendistribusian bansos PENA lebih tepat sasaran.

Itu tadi deretan informasi mengenai persyaratan bansos PENA 2023 bagi KPM PKH yang potensial di Kota Bengkulu dan berlaku juga untuk masyarakat seluruh Indonesia.***

Editor: Siyam

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler