JEMBRANA BAHAGIA! Bansos PKH di Kabupaten Jembrana Cair Rp6 Juta Pada 10 Februari 2023, Mau?

5 Februari 2023, 05:01 WIB
Ilustrasi penerima bansoS /Tangkapan Layar.com/@infobansos. /

CilacapUpdate.com - Berikut ini informasi penerima bansos PKH di Kabupaten Jembrana dapat tambahan Rp Rp6 Juta yang diumumkan Kemensos, akan cair pada 10 Februari 2023.

Kemensos atau Kemensos telah menerbitkan surat pemberitahuan resmi terkait bansos baru bagi penerima manfaat PKH yang terdaftar di DTKS.

Setelahnya, penerima manfaat PKH bisa mendapatkan bantuan sosial tambahan sebesar Rp 6 juta. Bahkan jaminan sosial akan dikeluarkan pada 10 Februari 2023?

Penerima PKH adalah keluarga penerima yang termasuk dalam kelompok miskin dan rentan. Untuk dapat menerima bantuan PKH dari Kementerian Sosial, calon penerima harus terdaftar di DTKS.

Penerima manfaat PKH bisa mendapatkan banyak bantuan sosial dari PKH, mulai dari sembako hingga bantuan sosial untuk:

Baca Juga: BSU 2023 di Karanganyar Sudah Dibuka? Cek Syarat BLT Subsidi Gaji Login kemnaker.go.id, Berapa?

- ibu hamil,

- anak kecil,

- anak SD,

- SMP,

- SMA,

- lansia hingga penyandang cacat.

Besaran bansos PKH yang diterima setiap KPM bergantung pada jenis bansos turunan yang mereka terima.

Oleh karena itu, pada tahun 2023, pemerintah akan meningkatkan alokasi bansos khusus penerima PKH khusus.

Namun tidak semua penerima PKH dapat menerima bansos ini, dan hanya mereka yang memenuhi syarat yang dapat menerima bansos tambahan sebesar Rp6 juta.

Bagaimana syarat penerimaan bansos tambahan bagi penerima PKH senilai Rp6 juta?

Baca Juga: Bansos PIP di Kabupaten Subang Cair Februari 2023, Pelajar SD/SMP/SMA dan SMK Langsung Cek, Caranya?

Syarat Penerima PKH Dapat Bansos Tambahan Rp 6 Juta

Bansos tambahan khusus untuk para penerima PKH bernama:

- bansos Pahlawan Ekonomi Nusantara atau bansos PENA

- penerima bansos ini akan mendapatkan bantuan tambahan senilai Rp 6 juta.

Berikut ini syarat penerima PKH dapat bansos PENA Rp 6 juta.

1. Usia maksimal 45 tahun (masih masuk usia produktif)

2. Sudah terdaftar di DTKS Kemensos

3. Tercatat menjadi penerima bansos PKH tahap 4 tahun 2022

4. Mempunyai usaha rintisan yang berusia kurang dari setahun atau usaha berjalan yang sudah berdiri lebih dari setahun.

Para penerima bansos PENA tidak hanya akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 6 juta saja untuk menjalankan bisnis mereka, melainkan juga mendapatkan pendampingan usaha agar bisnis yang dijalani sukses.

Bansos PENA Cair 10 Februari 2023?

Baca Juga: Bansos PKH di Kota Yogyakarta Cair Februari 2023? Simak Jadwal cekbansos.kemensos.go.id Lewat Online

Kabar pencairan bansos PENA khusus untuk penerima PKH tanggal 10 Februari 2023 terjawab dalam surat edaran resmi yang dikeluarkan oleh Kemensos RI.

Surat edaran tersebut dikeluarkan oleh Kemensos pada 26 januari 2023 dan ditujukan kepada kepala daerah beserta kepala Dinas Sosial di tingkat kabupaten dan kota di seluruh Indonesia.

Dalam surat tersebut, Kemensos memerintahkan kepala daerah untuk melakukan pemutakhiran data penerima PKH yang memiliki usaha. Adapun data penerima PKH yang harus diperbarui antara lain:

- Penerima PKH yang memiliki rintisan usaha dibawah setahun atau usaha lebih mapan lebih dari setahun

- Penerima PKH tercatat aktif dan telah menerima bansos Kemensos PKH tahap 4 2022

- Usia pengurus (penerima PKH) maksimal 45 tahun dan belum pernah menerima bantuan pemberdayaan dari Kemensos

Data penerima PKH sesuai syarat di atas harus segera diperbarui dan diserahkan ke Kemensos RI. Batas waktu penyerahan data mutakhir penerima bansos adalah tanggal 10 Februari 2023.

Jadi, tanggal 10 Februari 2023 merupakan tanggal batas waktu pemutakhiran data penerima PKH yang memiliki usaha. Bukan tanggal pasti jadwal pencairan PKH tahap 1 dan bansos tambahan bansos PENA untuk para penerima PKH.

Data terakhir ini akan diverifikasi dan divalidasi oleh Kementerian Sosial untuk menentukan penerima PKH mana yang berhak atas bantuan sosial PENA Rp6 juta.

Penetapan penerima bansos PENA merupakan kewenangan tunggal Kementerian Sosial. Kepala Daerah Pendamping PKH hanya bertugas mengumpulkan data dan informasi terkini tentang penerima manfaat PKH.

Pihak yang mengidentifikasi penerima bansos tambahan 6 juta rupiah adalah Kementerian Sosial RI. Lantas kapan bansos PKH tahap pertama dan bansos Kemensos lainnya cair?

Baca Juga: BLT Kemiskinan Ekstrem 2023 di Kota Yogyakarta Dapat Cair Rp 3,6 Juta, Cek Kapan Jadwalnya?

Untuk jadwal pencairan PKH tahap 1, BPNT hingga bansos-bansos lainnya perlu menunggu informasi resmi dari pemerintah pusat. Hingga saat ini belum ada arahan terkait jadwal pencairan bansos Kemensos.

Berdasarkan pengalaman pencairan bansos Kemensos periode-periode sebelumnya, bansos akan dicairkan di pertengahan periode atau akhir periode pada pekan pertama.

Misalnya Bansos BPNT Oktober-Desember 2022. Bansos dicairkan pada akhir periode, minggu pertama Desember 2022.

Demikian ini informasi penerima bansos PKH di Kabupaten Jembrana dapat tambahan Rp Rp6 Juta yang diumumkan Kemensos, akan cair pada 10 Februari 2023, semoga membantu.***

Editor: Siyam

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler