CilacapUpdate.com - Sedikitnya 15 penjual obat- obatan berbahaya atau narkoba diamankan Satresnarkoba Polresta Cilacap dalam dua pekan terakhir.
Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto, menyampaikan penangkapan 15 pengedar dilakukan selama operasi KRYD.
"Dari 15 pelaku yang berhasil diamankan, 14 di antaranya merupakan pengedar obat-obatan terlarang, sementara satu pelaku lainnya berperan sebagai bandar," kata Kapolresta dalam sebuah konferensi pers yang diadakan, Selasa, 17 Oktober 2023.
Baca Juga: 7 Hari Tidak Ditemukan, Pencarian Nelayan Hilang di Pantai Bunton Cilacap Dihentikan
Kapolresta menambahkan, para pelaku ini berhasil ditangkap di 14 lokasi yang berbeda di wilayah kabupaten Cilacap.
Selama operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 51.967 butir obat-obatan terlarang.
"Modus operandi pelaku dalam peredaran obat-obatan ini adalah dengan menggunakan jalur online dan metode Cash on Delivery (COD)," dia menambahkan.
Menurut Kapolresta, obat-obatan terlarang tersebut sebagian besar berasal dari luar Cilacap, mengungkapkan dampak luas peredaran obat-obatan terlarang di wilayah tersebut.
Kapolresta Cilacap juga menyampaikan pesan kepada masyarakat setempat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi yang dapat membantu Kepolisian.