Sebanyak 18 Parpol Dinyatakan Lengkap dan Diterima Oleh KPU Kabupaten Cilacap

- 17 Mei 2023, 22:21 WIB
Sebanyak 18 Parpol Dinyatakan Lengkap dan Diterima Oleh KPU Kabupaten Cilacap/Dok. bercahayafm.cilacapkab.go.id
Sebanyak 18 Parpol Dinyatakan Lengkap dan Diterima Oleh KPU Kabupaten Cilacap/Dok. bercahayafm.cilacapkab.go.id /

Baca Juga: 28 Ide Usaha di Kabupaten Cilacap: Cukup Modal Kecil, Tetiba Jadi Jutawan

“Dari 18 parpol tersebut dinyatakan lengkap dan diterima oleh KPU Kabupaten Cilacap,” ungkap Weweng.

Selanjutnya, KPU Kabupaten Cilacap akan melaksanakan verifikasi administrasi dokumen persyaratan para Bacaleg yang diajukan hingga tanggal 16 Juni 2023 mendatang.

Dalam tahap verifikasi ini, KPU akan melakukan penilaian dan penelitian terhadap kebenaran serta keabsahan dokumen persyaratan yang diserahkan.

Proses pengajuan Bacaleg ini merupakan langkah awal dalam rangka menyelenggarakan pemilu yang transparan dan demokratis.

Melalui pengajuan Bacaleg, partai politik berupaya untuk memperoleh perwakilan di DPRD Kabupaten Cilacap guna mewakili kepentingan dan aspirasi masyarakat.

Baca Juga: CILACAP MASA LAMPAU, Ada 2 Rentetan Sejarah Kabupaten Cilacap yang Warga Cilacap Wajib Tau Nih?

Pemilu 2024 di Kabupaten Cilacap menjadi ajang yang penting bagi masyarakat untuk memilih wakil-wakil mereka yang akan bertanggung jawab dalam pengambilan keputusan dan pembuatan kebijakan yang berkaitan dengan pemerintahan daerah.

Halaman:

Editor: Siyam

Sumber: bercahayafm.cilacapkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x