Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Teknis di Kabupaten Cilacap Formasi 2022 Sudah Diumumkan!

- 12 Mei 2023, 11:45 WIB
Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Teknis di Kabupaten Cilacap Formasi 2022 Sudah Diumumkan!/Dok.bkd.cilacapkab.go.id
Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Teknis di Kabupaten Cilacap Formasi 2022 Sudah Diumumkan!/Dok.bkd.cilacapkab.go.id /

CilacapUpdate.com - Pengumuman tentang hasil Seleksi Kompetensi Pra Sanggah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Jabatan Fungsional Tenaga Teknis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap Formasi Tahun 2022.

Telah disampaikan oleh Ketua Tim Pelaksana Kegiatan Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara pada tanggal 18 April 2023 dengan nomor 800.1.2/1925/38.

Melansir dari BKD Cilacap, berikut adalah hal-hal yang perlu diperhatikan terkait dengan hasil seleksi:

Baca Juga: PDI Perjuangan Metal! Serahkan Daftar Bacaleg ke KPU, Taufik Targetkan Cilacap Menang dan Merah Total

1. Masa sanggah hasil Seleksi Kompetensi PPPK JF Tenaga Teknis dilaksanakan selama 3 (tiga) hari setelah pengumuman seleksi kompetensi, yaitu dari tanggal 19 April 2023 sampai dengan 22 April 2023 melalui aplikasi SSCASN.

2. Terdapat 5 (lima) peserta yang telah mengajukan sanggah.

3. Panitia Seleksi telah memverifikasi sanggahan pada tanggal 19 April 2023 sampai dengan 3 Mei 2023 dengan hasil sanggahan tersebut tidak diterima/ditolak.

4. Keterangan jawab sanggah dapat dilihat melalui akun peserta pada portal SSCASN.

Baca Juga: Tingkatkan Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Cilacap Gelar Rapat Timpora Kebumen

5. Peserta Seleksi Kompetensi PPPK JF Tenaga Teknis yang dinyatakan lulus dan mengisi formasi sebanyak 41 (empat puluh satu) orang berdasarkan lampiran pengumuman Seleksi Kompetensi Pra Sanggah dinyatakan TETAP.

6. Peserta yang dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi PPPK JF Tenaga Teknis wajib mengikuti tahapan usul penetapan NI PPPK dengan tahapan awal mengisi Daftar Riwayat Hidup pada akun SSCASN mulai tanggal 14 Mei 2023 sampai dengan 30 Mei 2023.

7. Ketentuan dokumen pemberkasan akan diinformasikan dalam pengumuman tersendiri.

8. Peserta yang lulus seleksi namun akan mengundurkan diri wajib membuat surat pengunduran diri yang diunggah pada akun SSCASN.

Untuk lebih jelasnya silahkan akses link resmi KLIK DISINI.

Baca Juga: Permudah Pemohon Sektor Pendidikan, Imigrasi Cilacap Gelar Eazy Passport di SMP IT Tunas Bangsa Banjarnegara

Pengumuman ini disampaikan agar diketahui oleh masyarakat, terutama bagi pelamar pengadaan CASN Pemerintah Kabupaten Cilacap.***

Editor: Siyam

Sumber: BKD Cilacap


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x