PNS Cilacap Dapat THR 2023 Lebih Besar Atau Kecil Tahun Ini Ya, Berikut Rincian THR PNS di Kabupaten Cilacap

- 22 Maret 2023, 15:39 WIB
Ilustrasi PNS Cilacap Dapet THR 2023 Lebih Besar Atau Kecil Tahun Ini Ya, Berikut Rincian THR PNS di Kabupaten Cilacap/Tangkapan Layar/instagram.com @pnskeindahan
Ilustrasi PNS Cilacap Dapet THR 2023 Lebih Besar Atau Kecil Tahun Ini Ya, Berikut Rincian THR PNS di Kabupaten Cilacap/Tangkapan Layar/instagram.com @pnskeindahan /

CilacapUpdate.com - Simak yuk berapa besaran THR tahun 2023 untuk PNS di Kabupaten Cilacap, apakah lebih besar dari tahun sebelumnya? dibawah ini akan kami sajikan besarannya untuk anda.

Baru-baru ini dikabarkan kalau pemerintah akan mencairkan berbagai tunjangann untuk menyambut hari raya atau THR 2023 bagi para pegawai negeri sipil atau PNS Kabupaten Cilacap dengan nominal yang menggiurkan.

Adapun besaran nominal THR yang nantinya akan diterima PNS pada tahun 2023 ini lebih banyak dibandingkan tahun lalu.

Mengenai berapa besaran nominal THR yang akan diberikan oleh pemerintah untuk para pegawai PNS Kabupaten Cilacap pada tahun 2023 masih menjadi perbincangan hangat.

Baca Juga: 2 Shio Paling Sabar Biasa Dimiliki Konglomerat, Apakah Benar Begitu? Yuk Intip Disini

Untuk diketahui, THR merupakan salah satu program pemerintah yang dijalankan setiap tahun sekali.

Perlu menjadi catatan kalau pemberian THR tidak lain dan tidak bukan guna untuk meningkatkan perekonomian para PNS Kabupaten Cilacap karena telah memberikan pengabdian dan pelayanan yang baik kepada masyarakat.

Disamping itu, pemberian THR akan memberikan dampak positif untuk laju perekonomian Indonesia ketika pada saat lebaran tiba.

Besaran THR yang diterima oleh PNS Kabupaten Cilacap pada tahun ini lebih besar dibandingkan tahun lalu.

Pada tahun 2021 saat pendemi Covid 19 masih melanda Indonesia, pemerintah tetap memberikan THR untuk PNS Kabupaten Cilacap.

Baca Juga: 2 Shio Terkenal Sangat Sabar, Kamu Akan Temukan Banyak Rezeki Jika Miliki Pasangan Ini, Yuk Cari Tau Disini!

Namun, besaran THR yang diterima PNS Kabupaten Cilacap lebih sedikit dibandingkan tahun ini mengingat pada tahun 2020 dan tahun 2021 lalu masih dalam masa pemulihan akibat pandemi Covid 19.

Komponen THR yang diterima oleh PNS pada tahun 2020 terdiri atas gaji pokok, tunjangan suami atau istri, tunjangan anak, dan tunjangan jabatan atau tunjangan umum.

Lalu, pada tahun 2021 PNS mendapatkan THR dengan komponen gaji pokok, tunjangan suami istri, tunjangan anak, tunjangan pangan, dan tunjangan jabatan atau tunjangan umum.

Sementara, mulai tahun 2022 dan kemungkinan berlanjut pada tahun 2023 ini THR untuk PNS Kabupaten Cilacap lebih besar.

Baca Juga: 2 Shio Paling Sabar Biasa Dimiliki Konglomerat, Apakah Benar Begitu? Yuk Intip Disini

Jika kita bandingkan besaran pada tahun sebelumnya, tahun 2020 dan 2021 rincian pencairan THR tidak menyertakan tunjangan kinerja, oleh karena itu dipastikan pada tahun 2023 ini terdapat tunjangan kinerja.

Adapun pada tahun 2022 lalu, tunjangan kinerja yang didapatkan PNS Kabupaten Cilacap dalam komponen THR adalah 50% dari tunjangan kinerja.

Walaupun juknis pencairan THR tahun 2023 sampai saat ini belum dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan, mengaca dari tahun sebelumnya dipastikan PNS Kabupaten Cilacap akan mendapatkan THR sama seperti tahun 2022 yang meliputi beberapa komponen berikut ini.

- Gaji pokok PNS mulai dari Rp1.560.800 sampai dengan Rp5.901.200.

- Tunjangan suami atau istri adalah sebesar 10% dari gaji pokok.

- Tunjangan anak adalah 2% dari gaji pokok dengan maksimal 2 anak.

- Tunjangan jabatan apabila menduduki posisi tertentu baik struktural maupun fungsional.

- 50% dari tunjangan kinerja.

Beberapa waktu lalu Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan mengumumkan terkait pencairan THR pada beberapa minggu ke depan.

Nah demikian tadi informasi mengenai gambaran besaran THR tahun 2023 untuk para pegawai negeri sipil Kabupaten Cilacap. Semoga bermanfaat.***

Editor: Lutfi Ramadhan

Sumber: Kemenkeu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x