KIS PBI di Kabupaten Cilacap Dapat BLT Bansos BPNT Rp2,4 Juta, Cek Syaratnya!

- 12 Maret 2023, 00:35 WIB
Ilustrasi Bansos. KIS PBI di Kabupaten Cilacap Dapat BLT Bansos BPNT Rp2,4 Juta, Cek Syaratnya! /Tangkapan Layar.com/@kemensosri. /
Ilustrasi Bansos. KIS PBI di Kabupaten Cilacap Dapat BLT Bansos BPNT Rp2,4 Juta, Cek Syaratnya! /Tangkapan Layar.com/@kemensosri. / /

Baca Juga: CILACAP DIJAMIN KAYA! 8 Uang Koin Kuno di Kabupaten Cilacap, Harga Fantastis Rp100 Juta per Keping!

Dalam menjalankan program BPNT ini, pemerintah juga telah memperhatikan aspek keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat di Kabupaten Cilacap.

Oleh karena itu, kartu sembako yang diberikan kepada masyarakat di Kabupaten Cilacap telah dilengkapi dengan teknologi keamanan yang canggih dan mudah digunakan.

Dengan adanya program BPNT ini, diharapkan masyarakat di Kabupaten Cilacap yang kurang mampu dapat terbantu dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari. Sebagai warga negara yang baik, mari kita manfaatkan bantuan sosial ini dengan sebaik-baiknya dan tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku.

Agar mengetahui apakah Anda termasuk dalam golongan masyarakat di Kabupaten Cilacap yang berhak menerima bantuan sosial tunai (BST) BPNT sebesar Rp 200 ribu perbulan atau setara dengan Rp 2,4 juta per tahun, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi.

Syarat Dapat BLT Bansos BPNT Rp2,4 Juta

Berikut adalah beberapa syarat tersebut yang harus diperhatikan:

1. Sebagai Warga Miskin atau Rentan Miskin

Syarat pertama yang harus dipenuhi adalah sebagai warga miskin atau rentan miskin. Hal ini bisa diketahui dari data yang terdapat pada Sistem Informasi Terpadu Pemerintah (SITAP) yang mengelola database masyarakat miskin dan rentan miskin di Indonesia khususnya di Kabupaten Cilacap.

Jika Anda tidak terdaftar sebagai warga miskin atau rentan miskin di SITAP, maka Anda tidak akan memenuhi syarat untuk menerima bantuan sosial tunai BPNT di Kabupaten Cilacap.

2. Tidak Menjadi Anggota Aparatur Sipil Negara (ASN)

Selain itu, syarat kedua yang harus dipenuhi adalah tidak menjadi anggota Aparatur Sipil Negara (ASN). Syarat ini merupakan persyaratan penting yang harus dipenuhi, karena ASN dianggap sudah mendapat penghasilan tetap dan bukan termasuk dalam golongan masyarakat miskin dan rentan miskin di Kabupaten Cilacap.

Halaman:

Editor: Siyam

Sumber: cekbansos.kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x