BPJAMSOSTEK Cilacap Serahkan Kartu Kepesertaan Program kepada Anggota kelompok BUMDESMa UPK lkd Jeruklegi

- 11 Maret 2023, 09:11 WIB
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Cilacap menyerahkan kartu kepesertaan Program BPJS ketenagakerjaan kepada anggota kelompok BUMDESMa UPK lkd Jeruklegi, Kamis 9 Maret 2023.
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Cilacap menyerahkan kartu kepesertaan Program BPJS ketenagakerjaan kepada anggota kelompok BUMDESMa UPK lkd Jeruklegi, Kamis 9 Maret 2023. /

CilacapUpdate.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Cilacap menyerahkan kartu kepesertaan Program BPJS ketenagakerjaan kepada anggota kelompok Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDESMa) UPK Bina Usaha Masyarakat lkd Kecamatan Jeruklegi Kabupaten Cilacap.

Penyerahan dilakukan di sela kegiatan Peningkatan Kapasitas dan Gebyar Hadiah Kelompok oleh BUMDESMa UPK lkd, di Aula Tunggul Wulung Desa Tritih Lor Kecamatan Jeruklegi, Kamis 9 Maret 2023.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Cilacap Yudi Amrinal menjelaskan, ada banyak manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan, di antaranya adalah untuk mencegah timbulnya kemiskinan baru akibat tulang punggung keluarga mengalami risiko sosial ekonomi.

Baca Juga: Kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan dan SRCIS Lindungi 225.000 UMKM Toko Kelontong Lebih dan Masyarakat Indonesia

Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, Yudi menambahkan, apabila ada tenaga kerja mengalami kecelakaan kerja sampai meninggal dunia dan ternyata mempunyai anak yang masih usia sekolah juga dijamin dengan beasiswa sampai perguruan tinggi.

“Bila ada anggota kelompok BUMDESMa yang sakit atau kecelakaan, biaya pengobatan akan ditanggung dengan kartu BPJS Ketenagakerjaan. Begitu pula bila ada peserta penerima kartu meninggal dunia, akan diberi uang santunan," kata dia.

Dijelaskan Yudi pada kegiatan tersebut, BPJAMSOSTEK hadir dengan 5 program yakni JHT, JKK, JKM, dan JP serta 1 program terbaru yang telah dilaunching yakni Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

"Dengan adanya program perlindungan tersebut, diharapkan dapat menjamin risiko pekerja saat bekerja, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan para pekerja," kata Yudi.

Mengingat banyaknya manfaat jaminan sosial tersebut, Yudi menambahkan, pihaknya berharap agar para pekerja termasuk anggota kelompok BUMDESMa segera menjadi peserta program BPJS Ketenagakerjaan.

Halaman:

Editor: Muhammad Nasrulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x