Tidak Pakai Masker, 12 Pelanggar Prokes di Nusawungu Cilacap Kena Tegur Satgas

- 4 Maret 2022, 20:25 WIB
Sedikinya 12 orang di Kecamatan Nusawungu Kabupaten Cilacap terkena tindakan disiplin, baik teguran tertulis atau lisan karena tidak memakai masker saat operasi yustisi Satgas Percepatan Penanganan Covid-19, Jumat 4 Maret 2022.
Sedikinya 12 orang di Kecamatan Nusawungu Kabupaten Cilacap terkena tindakan disiplin, baik teguran tertulis atau lisan karena tidak memakai masker saat operasi yustisi Satgas Percepatan Penanganan Covid-19, Jumat 4 Maret 2022. /Pendim 0703 Cilacap

Baca Juga: Kenapa Saat Hari Puasa Ramadhan Tidak Boleh Bersetubuh, Begini Penjelasan Gus Baha

Kepada masyarakat, pihaknya mengingatkan untuk patuh prokes kalau tidak ingin mendapatkan sanksi.

"Harus ada upaya edukasi kepada warga yang melanggar, tentunya kita juga akan tetap menerapkan sanksi disiplin bagi yang masih saja melanggar. Bagi warga yang kedapatan tidak menggunakan masker, dikenakan sanksi berupa teguran lisan maupun tertulis," pungkas dia. ***

Halaman:

Editor: Muhammad Nasrulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah