Warga Bantarsari Meninggal Dunia di TKP Kecelakaan Hari Ini di Majenang Cilacap, Polisi : Ada Tiga Kendaraan

8 Maret 2022, 20:08 WIB
Kecelakaan Maut di Majenang Cilacap Hari ini Melibatkan Tiga Kendaraan, Satu Meninggal Dunia di TKP /Humas Polres Cilacap

CilacapUpdate.com - Warga Desa Bojonggedang Kecamatan Bantarsari Kabupaten Cilacap dilaporkan meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara atau TKP kecelakaan hari ini Selasa 8 Maret 2022 yang terjadi di Kecamatan Majenang Kabupaten Cilacap.

Kasi Humas Polres Cilacap Iptu Gatot Hartanto menyampaikan, ada tiga kendaraan yang terlibat pada kecelakaan tersebut dan menewaskan korban atas nama Saefudin (37) asal Desa Bojonggedang Kecamatan Bantarsari Kabupaten Cilacap.

Korban mengalami luka robek di bagian kepala bagian tengah, dan tangan kanan kiri mengalami lecet-lecet.

Baca Juga: Wisata Kutawaru Cilacap : Antara Bisnis dan Sumber Kehidupan Masyarakat Desa

"Korban yang tidak sadarkan diri kemudian di bawa ke RSU Raffa Majenang, dan dari medis menyebutkan meninggal dunia di TKP," kata Gatot Hartanto.

Gatot menceritakan, kecelakaan lalu lintas tersebut tepatnya terjadi di Jalan Raya Raya Pahonjean ikut Desa Mulyadadi RT 03/01 Kecamatan Majenang Kabupaten Cilacap, Selasa 8 Maret 2022 sekira pukul 03.50 WIB.

Kecelakaan tersebut melibatkan KBM Espas nomor polisi B-1568-HU dengan KBM Truck Mitsubishi Colt Disel Nopol AB-8113-OO, serta KBM Mitsubishi L3 No Pol H-1878-PM.

Baca Juga: Head to Head Prediksi Liverpool vs Inter Leg 2 Liga Champions ULC Tayang Malam Ini di SCTV dan Link Streaming

Satu korban meninggal dunia merupakan pengemudi Kbm Espas No Pol B-1568-HU atas  Sedangkan kerugian materiil ditaksir mencapai Rp 5.000.000.

Kejadian kecelakaan bermula KBM Espas melaju dari arah selatan ke utara dengan kecepatan tinggi. Mendadak kendaraan tersebut oleng ke kanan.

Sesampai TKP datang dari arah utara ke selatan KBM Truck Mitsubishi Colt Disel. Karena jaraknya yang cukup dekat benturan tidak bisa dihindari.

Baca Juga: Kabar Baik! Pemerintah Hapus Syarat Antigen dan PCR Sebagai Syarat Wajib Melakukan Perjalanan

Pada saat yang sama kejadian satu unit KBM Mitsubishi L3 juga datang dari arah utara, dan kecelakaan karambol tidak bisa dihindari.

"Pada saat yang sama datang dari utara ke selatan Kbm Mitsubishi L3 ikut membentur hingga kedua kendaraan oleng arah barat jalan," ujar Gatot.***

 

 

 

Editor: Muhammad Nasrulloh

Tags

Terkini

Terpopuler