CilacapUpdate.com - Lemparan ke dalam dari Alfeandra Dewangga yang masuk menembus gawang Persib Bandung dianulir Wasit.
Gol tersebut tidak disahkan oleh wasit Totok Fitrianto dan membuahkan hasil kemenangan untuk Persib Bandung.
Hal tersebut didasarkan pada regulasi Law of the Game FIFA mengenai pasal yang menjelaskan peristiwa tersebut.
Dalam Law 15 Law of The Game FIFA yang mana menyebutkan: “A goal cannot be scored directly from throw-in."
Yang memliki arti sebuah gol tidak bisa dicetak langsung dari lemparan ke dalam.
Gol yang berasal dari lemparan ke dalam dapat disahkan apabila bola lebih dulu mengenai pemain sebelum masuk ke gawang.
Meski bola telah benar benar masuk ke dalam gawang, bola hanya akan diambil dan ditendang oleh penjaga gawang.