CilacapUpdate.com - Tak heran kalau biaya kuliah UI banyak yang cari. Pasalnya Universitas Indonesia merupakan kampus favorit banyak mahasiswa. Kampus Negeri ini berlokasi di wilayah Depok, yang posisinya lebih dekat ke arah Jakarta Selatan.
Perguruan Tinggi Negeri (PTN) ini sejatinya menyediakan banyak jalur masuk. Selain itu UI pastinya juga menerapkan sistem biaya UKT (Uang Kuliah Tunggal) atau BOP (Biaya Operasional Pendidikan) yang dibagi dua pilihan.
Masing-masing pilihan BOP dibagi menjadi beberapa kelompok yang akan menentukan biaya kuliah UI yang harus dibayarkan oleh mahasiswa.
Biaya Kuliah UI
Jadi Biaya kuliah UI ditentukan oleh dua kriteria, ada S1 reguler dan S1 non reguler. Pada dasarnya keduanya sama saja, hanya dibedakan oleh jalur masuknya. Bisa dibilang S1 reguler disiapkan sebagai jalur prestasi, sedangkan S1 non reguler sebagai jalur mandiri. Berikut penjelasannya;
Biaya kuliah UI S1 reguler
Untuk biaya kuliah UI di jalur S1 reguler ditujukan untuk mahasiswa yang melalui SIMAK UI, SBMPTN, dan SNMPTN. Pada kriteria ini juga diterapkan sistem biaya UKT. Besaran biaya akan ditentukan oleh kemampuan finansial orang tua atau wali mahasiswa.
Ada 6 kelompok UKT di UI. Selain itu kategori UKT dibagi dua, yakni;
BOP-B (Biaya Operasional Pendidikan Berkeadilan)
Mahasiswa harus melengkapi sejumlah dokumen. Selanjutnya dokumen tersebut akan diverifikasi sebagai acuan untuk menentukan kelompok UKT di BOP-B.