CilacapUpdate.com - Sholat adalah suatu amalan ibadah yang awali dengan takbirotul ihrom dan diakhiri dengan salam.
Laki-laki maupun perempuan yang sudah baligh atau dewasa dalam sehari semalam wajib mengerjakan sholat minimal lima kali, dan untuk anak kecil juga dianjurkan untuk mengerjakan sholat lima kali sehari guna melatih supaya kelak dewasa suddah terbiasa mengerjakan sholat.
Orang yang akan melaksankan sholat harus mengetahui sayarat-syarat sholat, rukun-rukunya sholat juga Sesutu yang membatalkan sholat, karena dengan mengetahui sholatnya akan menjadi sah dan menjadi lebih mendapat keutmaan-keutamaan ibadah sholat.
Banyak sekali kita meliahat disekeliling kita maupun dimedia social orang yang melaksanakan ibadah sholat namun banyak sekali gerakan-gerakan yang seharusnya tidak dilakukan tetapi palahan dilakukan.
As Syeh Salim bin Samir Al Hadromi mengatakan orang yang menggerakan anggota badan tiga kali berturut-turut ketika sholat maka sholatnya batal hukumnya, beliau juga menjelaskan dalam kitab Kasifatussaja sesuatu yang dapat membatalkan sholat ialah sebagai berikut:
- Keluar atau mengeluarkan hadats atau kotoran.
- Kejatuhan najis yang tidak dibuang seketika.
- Terbukanya aurat jika tidak ditutup seketika.
- Mengucapkan satu huruf, dua huruf atau lebih yang mengandung arti yang disengaja, contoh Qi, hus, ssst dan lain sebagainya.
- Mengerjakan sesuatu yang membatalkan puasa dengan sengaja.
- Makan atau minum yang banyak walaupun dalam keadaan lupa.
- Anggota badan bergerak tiga kali terus menerus walaupun dengan keadaan lupa.
- Bergerak seluruh anggota atau sebagian besar dari badan yang tidak diperlukan, contoh mengayun-ayunkan tangan setelah bangun dari ruku, melompat terlalu jauh.
- Memukul dengan keras. Seperti memukul nyamuk yang menempel di anggota badan.
- Menambah rukun fi’li dengan disengaja, seperti menambah jumlah roka’at sholat.
- Mendahului imam dengan dua rukun perbuatan.
- Tertinggal oleh imam dengan dua rukun tanpa ‘udzur.
- Berniat meninggalkan sholat.
- Menangguhkan atau membatalkan sholat dengan sesuatu atau ragu-ragu dalam membatalkannya , contoh dalam hatinya beri’tikat apabila ada hujan saya akan membatalkan sholatnya.
Orang yang beramal tanpa ilmu bagaikan orang berjalan tanpa mata (buta), orang yang berilmu tanpa amal bagaikan mobil tanpa bensin. Sebaik-baik orang adalah orang yang berilmu dan mengmalkanya.***