Jadwal Pencairan PKH dan BPNT Melalui Kartu KKS dan PT Pos Juli September, KPM Golongan Ini Wajib Ikut Pena!

- 19 Juni 2024, 13:23 WIB
Pencairan PKH dan BPNT Melalui Kartu KKS dan PT Pos Juli September
Pencairan PKH dan BPNT Melalui Kartu KKS dan PT Pos Juli September /

Namun, KPM yang telah mencapai kemandirian dan tidak lagi membutuhkan bantuan diwajibkan untuk mengundurkan diri dari program ini.

Sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan taraf hidup KPM, program Pahlawan Ekonomi Indonesia (Pena) telah diluncurkan.

Program ini menyediakan modal usaha sebesar Rp 5 juta serta pendampingan dari Kementerian Sosial (Kemensos) untuk membantu KPM memulai usaha mereka.

KPM yang mengikuti program Pena dan dinilai telah mandiri diwajibkan untuk mengundurkan diri sebagai penerima bansos.

Langkah ini bertujuan untuk memberikan kesempatan bagi KPM lain yang lebih membutuhkan bantuan sosial.

Perlu dicatat bahwa kuota penerima bansos terbatas. Oleh karena itu, KPM yang telah berhasil meningkatkan taraf hidupnya.

Diharapkan untuk melepaskan statusnya sebagai penerima bantuan agar kuota dapat dialokasikan kepada KPM lain yang lebih membutuhkan.

Baca Juga: Kabar Gembira! Bantuan Lansia Jakarta Rp1.8 Juta Untuk Bantu Hidup Sejahtera Cair, Cek Status Penerima KLJ

Untuk informasi lebih lanjut terkait jadwal pencairan bansos PKH dan BPNT serta persyaratan program Pena.

KPM diimbau untuk terus mengikuti pengumuman resmi dari Kemensos. Manfaatkan program ini untuk meningkatkan taraf hidup dan membuka peluang bagi KPM lain yang membutuhkan bantuan.

Halaman:

Editor: Siyam

Sumber: beragam sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah