Kewarganegaraan Adalah Status Hukum Yang Menentukan Identitas Seorang Individu Dalam Suatu Negara

- 30 Oktober 2023, 02:00 WIB
Kewarganegaraan Adalah Status Hukum Yang Menentukan Identitas Seorang Individu Dalam Suatu Negara
Kewarganegaraan Adalah Status Hukum Yang Menentukan Identitas Seorang Individu Dalam Suatu Negara /tangkapan layar/pixbay

Dalam situasi di mana seorang warga negara dari negara yang menganut asas ius sanguinis melahirkan anak di negara yang menganut asas ius soli, anak tersebut dapat memiliki kewarganegaraan rangkap yang disebut bipatride.

Baca Juga: Profil Lengkap dan Biodata Gabagtha, Seleb TikTok yang Jadi Brand Ambassado Alter Ego: Perjalanannya Menarik!

Misalkan seorang warga negara dari negara A, yang menganut prinsip ius sanguinis, melahirkan anak di negara B, yang menganut prinsip ius soli, maka menurut prinsip ius soli, anak tersebut secara otomatis akan mendapatkan kewarganegaraan negara B karena dilahirkan di sana.

Namun, karena prinsip ius sanguinis juga berlaku, anak tersebut tetap memiliki klaim terhadap kewarganegaraan negara A berkat darahnya yang merupakan keturunan dari orangtua yang berasal dari negara A.

Inilah yang disebut sebagai kewarganegaraan rangkap atau bipatride. Kewarganegaraan rangkap ini bisa memberikan berbagai hak dan tanggung jawab kepada anak tersebut.

Misalnya, anak tersebut bisa memiliki hak tinggal dan bekerja di kedua negara, serta mewarisi properti dan hak-hak lain yang melekat pada kewarganegaraan.

Namun, kewarganegaraan rangkap juga dapat menimbulkan beberapa masalah, seperti ketidakjelasan hukum ketika terjadi konflik antara dua negara terkait status kewarganegaraan individu tersebut.

Dalam situasi kewarganegaraan rangkap, penting untuk memahami hukum kewarganegaraan di kedua negara terkait.

Beberapa negara mungkin memiliki perjanjian atau aturan khusus yang mengatur masalah kewarganegaraan rangkap.

Selain itu, individu yang memiliki kewarganegaraan rangkap seringkali perlu berkonsultasi dengan otoritas hukum atau kedutaan besar negara mereka untuk memahami hak dan kewajiban mereka dengan jelas.

Halaman:

Editor: Siyam

Sumber: berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah