Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2023: Cara Cek, Mengajukan Sanggah, dan Syarat Penting!

- 15 Oktober 2023, 20:54 WIB
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2023: Cara Cek, Mengajukan Sanggah, dan Syarat Penting!
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2023: Cara Cek, Mengajukan Sanggah, dan Syarat Penting! /

7. Klik 'Akhiri Proses Sanggah'.

8. Setelah muncul pesan yang memberitahu syarat dari sistem pendaftaran, klik 'Baiklah'.

9. Ketika sistem menanyakan apakah Anda yakin untuk melakukan sanggahan, klik 'Iya'.

10. Jika sanggahan Anda diterima, halaman 'Resume Pendaftaran' akan menampilkan pesan 'Selamat! Anda lulus tahap administrasi berkas'.

11. Jangan lupa mencetak kartu digital yang telah Anda dapatkan.

Syarat untuk Masa Sanggah Seleksi Administrasi CPNS 2023

Selama masa sanggah, ada beberapa ketentuan penting yang perlu Anda perhatikan:

1. Ajukan sanggah bukan untuk memperbaiki kesalahan yang telah Anda lakukan saat mendaftar awal. Sanggah harus didasarkan pada alasan yang kuat dan berdasarkan fakta yang benar.

2. Jika Anda menyadari kesalahan yang Anda lakukan saat mendaftar, sanggah mungkin bukanlah pilihan yang tepat, karena sanggah tidak akan mengubah hasil verifikasi. Sebaiknya, pastikan untuk memberikan informasi yang benar saat mendaftar.

3. Sanggah harus didasarkan pada fakta yang sesuai dengan dokumen yang telah diunggah saat pendaftaran. Jangan mencoba untuk mengada-ada atau memberikan alasan yang tidak berdasar.

4. Sanggah harus diajukan dalam waktu tiga hari setelah tanggal pengumuman kelulusan. Jika Anda melewatkan tenggat waktu ini, sanggahan dari selain sistem SSCASN tidak akan diterima.

Halaman:

Editor: Siyam

Sumber: SSCASN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah