Yang menarik, penemuan tambang emas ini ternyata berlokasi di bekas lubang galian yang digali oleh warga setempat.
Sudah sejak lama, warga melakukan penambangan secara tradisional, meninggalkan bekas galian dalam prosesnya. PT Sumber Mineral Nusantara (SMN) kini mengincar lokasi ini untuk dijadikan tambang emas berikutnya.
Awalnya, perusahaan ini memiliki 95 persen saham yang dimiliki oleh Arc Exploration Limited (ASX) dari Australia.
Pada tahun 2005, perusahaan ini berhasil mendapatkan izin tambang di lahan seluas 17.586 hektar yang berlaku hingga tahun 2007.
Kemudian, mereka mendapatkan izin baru dengan luas lahan mencapai 30.000 hektar, yang kemudian sedikit berkurang menjadi 29.696 hektar.
Namun, pada tahun 2014, izin pertambangan mereka terhenti karena kewenangan dialihkan ke pemerintah provinsi.
Setelah perjuangan panjang, akhirnya pada tahun 2019, izin pertambangan diterbitkan kembali dan berlaku selama 10 tahun di lahan seluas 12.813,41 hektar.
Bagi yang penasaran dengan lokasi penemuan tambang emas terbesar di Jawa Timur ini, itu terletak di Kabupaten Trenggalek.
Kabupaten Trenggalek memiliki sembilan kecamatan yang menjadi bagian dari lokasi tambang emas ini, mulai dari Kampak, Munjungan, Dongko, Watulimo, Suruh, Gandusari, Pule, Karangan, hingga Trenggalek itu sendiri. Tidak heran jika lokasi ini dianggap sebagai tambang emas terluas di seluruh Jawa Timur.