Tindakan ini dimaksudkan agar mereka dapat dengan mudah melakukan mark up anggaran selama 5 tahun pengerjaan proyek.
Dengan kata lain, mereka sengaja menggelembungkan anggaran proyek untuk kepentingan pribadi dan kelompok mereka.
Edy Wahyudi juga diduga sebagai orang yang mengatur perusahaan-perusahaan yang bisa mengikuti lelang proyek dan menentukan pemenangnya.
Praktik nepotisme dan penunjukan pihak terkait dalam proses lelang proyek ini telah mencoreng proses yang seharusnya transparan dan adil.
Salah satu contoh konkret dari praktik tersebut adalah penunjukan perusahaan Heri Sukamto untuk melakukan pengadaan barang untuk atap stadion.
Baca Juga: 30 Soal dan Kunci Jawaban UAS PJOK SD/MI Kelas 6 Semester 2 Terbaru 2023 Pilihan Ganda dan Essay
Keputusan ini tidak didasarkan pada pertimbangan profesionalisme atau kualifikasi perusahaan yang bersangkutan, melainkan diduga karena hubungan dekat antara Edy Wahyudi dan Heri Sukamto.
Praktik semacam ini merugikan negara karena mengakibatkan pemborosan dan penyalahgunaan dana publik.
Stadion Mandala Krida di Umbulharjo, Yogyakarta, yang seharusnya menjadi sumber kebanggaan bagi warga setempat, kini menjadi simbol dari praktik korupsi yang merajalela.
Stadion ini merupakan markas dari tim sepakbola lokal, PSIM Yogyakarta, yang berkompetisi di berbagai tingkatan.