Kabupaten Musi Rawas Beri Kepastian: Gaji Pensiunan PNS Resmi Naik pada Tahun 2024, Jumlahnya Berapa?

- 6 September 2023, 07:50 WIB
Ilustrasi PNS - Kabupaten Musi Rawas Beri Kepastian: Gaji Pensiunan PNS Resmi Naik pada Tahun 2024, Jumlahnya Berapa?/Tangkapan Layar/instagram.com @pnskeindahan
Ilustrasi PNS - Kabupaten Musi Rawas Beri Kepastian: Gaji Pensiunan PNS Resmi Naik pada Tahun 2024, Jumlahnya Berapa?/Tangkapan Layar/instagram.com @pnskeindahan /

IID: Mulai dari Rp1.748.096 hingga Rp3.208.800

Golongan III

IIIA: Mulai dari Rp1.748.096 hingga Rp3.558.576

IIIB: Mulai dari Rp1.748.096 hingga Rp3.709.104

IIIC: Mulai dari Rp1.748.096 hingga Rp3.866.016

IIID: Mulai dari Rp1.748.096 hingga Rp4.029.536

Baca Juga: Syarat dan 3 Jenis KUR BRI 2023: Salah Satunya Belum Pernah Menerima Kredit Investasi Kerja Komersial

Golongan IV

IVA: Mulai dari Rp1.748.096 hingga Rp4.200.000

IVB: Mulai dari Rp1.748.096 hingga Rp4.377.744

IVC: Mulai dari Rp1.748.096 hingga Rp4.562.880

Halaman:

Editor: Siyam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x