Kabupaten Musi Rawas Beri Kepastian: Gaji Pensiunan PNS Resmi Naik pada Tahun 2024, Jumlahnya Berapa?

- 6 September 2023, 07:50 WIB
Ilustrasi PNS - Kabupaten Musi Rawas Beri Kepastian: Gaji Pensiunan PNS Resmi Naik pada Tahun 2024, Jumlahnya Berapa?/Tangkapan Layar/instagram.com @pnskeindahan
Ilustrasi PNS - Kabupaten Musi Rawas Beri Kepastian: Gaji Pensiunan PNS Resmi Naik pada Tahun 2024, Jumlahnya Berapa?/Tangkapan Layar/instagram.com @pnskeindahan /

Rincian Tabel Gaji Pensiunan PNS Tahun 2024

Berikut adalah perkiraan tabel gaji pensiunan PNS Kabupaten Musi Rawas pada tahun 2024 dengan kenaikan sebesar 12%. Harap diingat bahwa nominal yang disajikan saat ini masih berdasarkan pada Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (PPP) Nomor 18 Tahun 2019, karena peraturan resmi yang baru masih dalam proses keluarga oleh pemerintah.

Baca Juga: Program KUR Mandiri Hingga Akhir Bulan Desember 2023: Simak Syarat Pengajuan dan Dokumen yang Diperlukan

Golongan I

IA: Mulai dari Rp1.748.096 hingga Rp1.962.128

IB: Mulai dari Rp1.748.096 hingga Rp2.077.264

IC: Mulai dari Rp1.748.096 hingga Rp2.165.184

ID: Mulai dari Rp1.748.096 hingga Rp2.256.688

Golongan II

IIA: Mulai dari Rp1.748.096 hingga Rp2.833.824

IIB: Mulai dari Rp1.748.096 hingga Rp2.953.776

IIC: Mulai dari Rp1.748.096 hingga Rp3.078.656

Halaman:

Editor: Siyam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x