Skripsi Bye-bye? Berita Terupdate tentang Skripsi dan Kelulusan S1 serta D4, Kapan Mulai Berlaku?

- 1 September 2023, 02:30 WIB
Skripsi Bye-bye? Berita Terupdate tentang Skripsi dan Kelulusan S1 serta D4, Kapan Mulai Berlaku?
Skripsi Bye-bye? Berita Terupdate tentang Skripsi dan Kelulusan S1 serta D4, Kapan Mulai Berlaku? /

Dengan demikian, setiap program studi memiliki kewenangan untuk memilih bentuk evaluasi yang paling relevan bagi mahasiswa mereka.

Baca Juga: Mabar Kaya di Tahun 2023 10 Peluang Usaha Rumahan Hits di Kabupaten Garut, Cekidot!

Ini merupakan tonggak penting dalam memberikan kebebasan akademik yang lebih besar kepada perguruan tinggi.

Merdeka Belajar dalam Peraturan


Perubahan dalam kebijakan ini terekam dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) No 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.

Dokumen ini memuat bukan hanya penghapusan kewajiban skripsi sebagai tugas akhir, tetapi juga memberikan ruang bagi mahasiswa untuk bekerja sendiri atau dalam kelompok dalam mencapai kompetensi lulusan.

Penerapan Kebijakan Baru


Sesuai dengan Pasal 107 Permendikbudristek No 53 Tahun 2023, kebijakan ini berlaku sejak tanggal diundangkan, yaitu 18 Agustus 2023.

Dampak positif dari kebijakan ini telah mulai terlihat dalam lingkungan perguruan tinggi.

Dampak Positif


Kebijakan ini membawa beberapa dampak positif dalam dunia pendidikan tinggi:

Baca Juga: Kabupaten Cirebon Seru Banget Ada 10 Peluang Usaha Kekinian yang Siap Bikin Duit Banjir!

Halaman:

Editor: Siyam

Sumber: berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah